Kamis 12 Dec 2019 05:15 WIB

Kemenag Segera Umumkan Hasil Sertifikasi Guru Madrasah

Sebanyak 6.800 guru madrasah mengikuti pendidikan profesi guru untuk sertifikasi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Segera Umumkan Hasil Sertifikasi Guru Madrasah. Foto seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Kemenag Segera Umumkan Hasil Sertifikasi Guru Madrasah. Foto seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil pendidikan profesi guru (PPG) atau sertifikasi guru madrasah. Sebelumnya, sebanyak 6.800 guru telah mengikuti PPG yang diselenggarakan pemerintah tahun ini.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Prof Suyitno menyampaikan, PPG bentuknya perkuliahan. Ada dua jenis perkuliahan, di antaranya kuliah daring selama tiga bulan dan kuliah luring selama lima pekan. Kuliah luring dilakukan di kampus masing-masing yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.

Baca Juga

"Setelah (peserta sertifikasi ikut) ujian ini kami akan rapat dengan tim, panitia nasional namanya, setelah rapat nanti diumumkan, Insya Allah rapatnya Jumat ini," kata Prof Suyitno kepada Republika.co.id, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan, tujuan guru madrasah mengikuti PPG untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas yang berdampak pada tunjangan guru. Artinya guru PNS yang sudah tersertifikasi akan menerima tunjangan senilai gaji pokok. Tapi tergantung pada kepangkatan dan golongannya.

Pada tahun ini, 6.800 guru PNS dan non-PNS di madrasah negeri dan swasta mengikuti PPG. Di dalam jumlah tersebut sudah termasuk guru yang mengajar mata pelajaran umum dan mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di madrasah.

"Pengertian guru PAI ada dua, ada PAI sekolah artinya guru agama di sekolah dan PAI madrasah maksudnya guru fikih, Alquran dan hadist, akhlak, bahasa Arab dan sejarah kebudayaan Islam," ujarnya.

Prof Suyitno menjelaskan, jumlah peserta PPG dari 2018 ke 2019 naik. Tapi di 2020 akan menurun. Menurunnya jumlah guru madrasah yang ikut PPG karena anggaran untuk PPG menurun di 2020.

Sebab, ada anggaran di tahun 2019 belum dicover di 2020. Jadi ada beberapa anggaran yang naik tapi ada juga yang turun. Tahun depan, untuk anggaran bantuan operasional (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) naik sehingga dampaknya menggerus anggaran untuk program yang lain.

Untuk itu, Kemenag memberikan solusi yang sifatnya pilihan untuk guru-guru yang ingin ikut PPG tanpa harus menunggu giliran PPG yang diselenggarakan pemerintah. Jadi para guru bisa memilih jalur mandiri untuk mengikuti PPG.

"Tapi tidak ada keharusan harus mandiri karena sesungguhnya pemerintah punya kewajiban sertifikasi (para guru), tapi mengingat anggarannya terbatas, maka pemerintah melakukan sesuai anggaran yang tersedia," jelasnya.

Prof Suyitno mengatakan, Kemenag memberi ruang bagi mereka yang ingin ikut sertifikasi guru melalui jalur mandiri. Tapi kalau mereka tidak mau mengikuti jalur mandiri, mereka bisa menunggu sampai gilirannya ikut sertifikasi tiba.

Menurutnya, biaya untuk ikut sertifikasi melalui jalur mandiri kemungkinan tidak jauh beda dengan anggaran dari APBN. Kemungkinan membutuhkan biaya Rp 6.150.000 per orang.

Berdasarkan data pada Januari 2019, jumlah guru madrasah negeri dan swasta termasuk pengawas ada sebanyak 708.167 orang. Di antaranya ada 123.437 guru PNS, 581.474 guru non PNS, dan 3.256 pengawas. Di luar itu terdapat 10.359 guru CPNS.

Sebanyak 113.491 guru PNS sudah sertifikasi, sisanya sebanyak 9.946 guru PNS belum sertifikasi. Sebanyak 195.721 guru non PNS sudah ikut sertifikasi, sisanya 385.753 guru non PNS belum ikut sertifikasi.

Kemenag juga sebelumnya telah melakukan uji kompetensi guru (UKG). UKG pertama kali dilakukan 2015 sampai sekarang belum ada UKG lagi. Rata-rata nilai UKG para guru tahun 2015 sebesar 58 sampai 59, sementara standar minimal nilainya 60. Tapi banyak juga yang nilainya di atas 60.

Prof Suyitno menyampaikan, tidak semua guru ikut UKG karena anggaran yang tersedia waktu itu belum bisa menjangkau semua guru di lingkungan Kemenag yang jumlahnya sangat banyak. "Kalau sertifikasi ini tujuannya bukan semata-mata UKG tapi juga melihat profesionalitasnya guru, kalau UKG tidak berdampak terhadap tunjangan profesi tapi akan berdampak kepada peta kompetensinya," jelasnya.

Tapi, dia menegaskan, kalau sertifikasi guru akan terlihat pata kompetensinya, profesionalitas dan berdampak kepada tunjangan profesinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement