Rabu 11 Dec 2019 17:32 WIB

Pemkab Bogor Sambut Usulan Cable Car di Jalur Puncak

BPTJ usulkan pengadaan cable car di jalur Puncak, dari Taman Safari sampai Gadog.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Reiny Dwinanda
Jalur Puncak. BPTJ mengusulkan pengadaan cable car di Jalur Puncak untuk atasi kemacetan.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Jalur Puncak. BPTJ mengusulkan pengadaan cable car di Jalur Puncak untuk atasi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut baik usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membuat cable car atau kereta gantung di jalur Puncak. Bupati Bogor Ade Munawar Yasin menilai upaya tersebut merupakan bagian dari solusi untuk mengatasi kemacetan.

"Saya sambut baik itu. Apapun itu (usulan yang ditawarkan) merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak," kata Ade usai menghadiri acara Rabu Keliling (Boling) di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Rabu (11/12).

Baca Juga

Ade menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi kemacetan di jalur puncak. Ade menyatakan, upaya tersebut juga untuk mengembalikan puncak sebagi destinasi wisata nasional.

"Kami ingin mengurai kemacetan di jalur Puncak agar Puncak kembali menjadi destinasi wisata nasional," kata Ade.

Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono menuturkan konsep manajemen lalu lintas sudah ditawarkan ke Pemkab Bogor, pengusaha hotel, dan restoran maupun elemen masyarakat. Bambang menyatakan, telah melakukan sejumlah kajian dalam rangka mengurai kemacetan.

"Kami pun mengusulkan menetapkan jam operasional sistem rekayasa arus lalu lintas satu arah, penerapan ganjil genap untuk kendaraan pribadi, pembatasan kendaraan berat, menyediakan mode transportasi massal, dan cable car atau kereta gantung," kata Bambang.

Dia menjelaskan, usulan tersebut masih disosialisasikan kepada Pemkab Bogor dan masyarakat. Dengan demikian, usulan tersebut dapat dijalankan secara bersama-sama.

Bambang menjelaskan cable car akan diusulkan dengan panjang lintasan dari Taman Safari Indonesia (TSI) hingga Gadog dengan jumlah armada 68 unit kabin. Dia menjelaskan, langkah tersebut juga dapat memperpendek jarak tempuh.

"Wisatawan hanya membutuhkan waktu 15 menit. Sementara, jika menggunakan roda dua hingga empat waktu tempuhnya bisa 30 hingga 60 menit," tuturnya.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Irma Lestiana mengatakan, saat ini usulan tersebut masih dalam kajian. Irma menyatakan, pengadaan cabel car merupakan bagian dari Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Masih dalam kajian sebagai tindak lanjut dari RITJ," kata Irma.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement