Kamis 12 Dec 2019 00:11 WIB

Wapres Ma'ruf Ingin BPJS Ketenagakerjaan Berkonsep Syariah

Konsep syariah bisa dimulai dengan investasi dana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Wapres KH Maruf Amin sebut tak menutup kemungkinan hukuman mati koruptor diterapkan di Indonesia.
Foto: Fauziah Mursid / Republika
Wapres KH Maruf Amin sebut tak menutup kemungkinan hukuman mati koruptor diterapkan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengharapkan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan (TK) mengarah kepada konsep keuangan syariah. Menurut Kiai Ma'ruf, konsep syariah ini diharapkan sebagaimana yang sudah dijalankan BPJS Kesehatan.

"Mengenai syariah, kalau BPJS Kesehatan sudah syariah, kalau BPJS Ketenagakerjaan akan, mengarah ke syariah, sedang diproses," ujar Ma'ruf usai menerima jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menerangkan, pengelolaan dengan konsep syariah bisa dimulai dengan investasi dana oleh BPJS TK. Namun, skema syariah untuk badan publik ini bersifat pilihan bagi peserta BPJS TK.

"Syariah tentu terutama investasinya, tempat-tempatnya syariah. Nanti pesertanya saja yang memilih. Nanti dirumuskan pengaturan syariah seperti apa, seperti BPJS Kesehatan khususnya yang menyangkut soal investasi," ujarnya.

Kiai Ma'ruf juga menyebut, pekerjaan rumah yang harus dilakukan BPJS TK yakni mendorong pekerja yang belum terdaftar BPJS TK. Hingga kini jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi dan terdaftar di BPJS TK sebesar 52 juta atau 59 persen dari total populasi tenaga kerja yang memenuhi syarat.

"Kalau tadi BPJS TK menyampaikan laporan, perkembangan tenaker kita yang peroleh perlindungan BPJS itu 59 persen, 41 persen belum. Ini jadi masalah yang harus dipikirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto dan jajaran menemui Wapres Ma'ruf Amin, Rabu (11/12). Menurut Agus, dalam kesempatan itu, ia melaporkan jumlah dana peserta BPJS TK hingga Oktober 2019 mencapai Rp 413 triliun.

Selain itu, Agus juga melaporkan perkembangan terkini BPJS TK sejak lima tahun bertransformasi. Menurutnya, hingga kini jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi dan terdaftar di BPJS TK sebesar 52 juta atau 59 persen dari total populasi tenaga kerja yang memenuhi syarat.

Namun demikian, Agus menilai 41 persen para pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS TK menjadi tantangan BPJS TK. Karena itu, BPJS TK akan memperluas jumlah kepesertaan BPJS TK.

"Sayang sekali kalau manfaat ini hanya bisa dinikmati atau didapatkan oleh para peserta, namun masih banyak yang belum jadi peserta," ujar Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement