Rabu 11 Dec 2019 18:02 WIB

APBD DKI 2020 Disepakati Rp 87,9 Triliun

Dalam APBD DKI, pedapatan daerah ditetapkan Rp 82,19 triliun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolanda
Gubernur DKI Anies Baswedan
Foto: Republika/Febryan A
Gubernur DKI Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 senilai Rp 87.956.148.476.363 atau Rp 87,9 triliun. Proses panjang pembahasan anggaran yang sempat dikhawatirkan molor hingga tutup tahun ini, ternyata bisa diselesaikan sebelum berakhirnya Desember 2019.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang mampu bekerja sama menyelesaikan APBD DKI 2020. "Walaupun sempat terlambat, kita bersyukur akhirnya APBD DKI 2020 selesai sesuai target yang disepakati," kata Prasetio usai mengetok Perda APBD DKI di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (11/12).

Setelah disahkan, selanjutnya APBD DKI 2020 ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari. Bila tidak ada catatan dari kemendagri, APBD DKI akan langsung diserahkan kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dijalankan sesuai anggaran yang ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku ikut berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam pembahasan APBD DKI 2020, yang sempat mundur dari jadwal semula. Anies mengakui dalam pembahasan anggaran sebelum menjadi APBD memang banyak menarik perhatian publik, dan banyak pihak juga memberi masukan.

"Semua masukan dan catatan akan menjadi perhatian bagi kami, insya Allah nanti sesegera mungkin kami bisa segera melaksanakan," ujar Anies kepada wartawan.

Dari total APBD DKI tahun 2020 yang disepakati Rp 87,9 triliun, pendapatan daerah sebesar Rp 82,19 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 79,61 triliun. Untuk pembiayaan daerah ditetapkan Rp 2,58 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp Rp 5,76 triliun, terdiri dari SILPA 2019 sebesar Rp 5,5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 260,1 miliar.

Sedangkan Pengeluaran Biaya sebesar Rp 8,34 triliun, terdiri dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 7,81 triliun dan Pembayaran Pokok Hutang sebesar R 33,6 miliar, serta Pemberiam Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar.

Walaupun APBD sudah disetujui berbagai catatan dan rekomendasi masih disampaikan Anggota DPRD terkaut beberapa hal yang dianggap tidak tepat. Misalnya soal jumlah tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), dari yang sebelumnya 67 diusulkan DPRD hanya 50 orang di TGUPP. Evaluasi juga bukan hanya soal jumlah personil, namun juga soal tumpang tindih kewenangan.

Anggota DPRD dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo juga mempertanyakan soal anggaran yang menurutnya tidak mengedepankan asas skala prioritas. Ia menyoroti soal besaran anggaran untuk penyelenggaraan balap Formula E yang sebesar Rp 1,4 triliun, sedangkan, menurutnya untuk anggaran rehab sekolah jumlahnya jauh dari itu.

Selain PSI, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan meminta pemprov DKI menempati janjinya dengan menghentikan atau moratorium pengerjaan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). "Pembangunan TIM masih ditemukan masalah, DPRD berharap sebelum pembangunan dilanjutkan terlebih dahulu ada moratorium, dan perlu berkoordinasi intensif antara DPRD, Eksekutif dam Seniman," imbuh Anies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement