Rabu 11 Dec 2019 18:28 WIB

Naik Batik Solo Trans Bisa Bayar Nontunai Mulai 2020

Masyarakat masih bisa naik Batik Solo Trans dengan bayar tunai.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Solo yang menggunakan angkutan umum Batik Solo Trans (BST) bisa membayar secara nontunai mulai 2020. Foto: Seorang pegawai menunjukkan model layanan uang elektronik (E-Money) berbentuk kartu dari Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa (51/7).  (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Warga Solo yang menggunakan angkutan umum Batik Solo Trans (BST) bisa membayar secara nontunai mulai 2020. Foto: Seorang pegawai menunjukkan model layanan uang elektronik (E-Money) berbentuk kartu dari Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa (51/7). (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO - Warga Solo yang menggunakan angkutan umum Batik Solo Trans (BST) bisa membayar secara nontunai mulai 2020. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengenai Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan, nota kesepahaman tersebut berisi persetujuan operasional bus rapid transit (BRT) menggunakan skema buy the service. Skema tersebut berarti pemerintah membeli jasa dengan harga yang telah disepakati dan operator harus menyediakan jasa transportasi umum massal dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga

"Nota kesepahaman ini nanti akan ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang lebih detail. Seperti pembahasan rute atau koridor, konsorsium operator pelaksana, hingga besaran tarif," kata Hari kepada wartawan, Rabu (11/12).

Hari menjelaskan salah satu hal yang akan dibahas nantinya berupa penerapan pembayaran menggunakan metode nontunai. Penumpang BST akan diminta membayar memakai uang elektronik (electronic money). Pemkot berharap konsorsium operator buy the service dapat menyediakan berbagai metode pembayaran. Selain kartu uang elektronik, juga dompet elektronik seperti Go-Pay, OVO, Link Aja, Dana, dan sebagainya.

"Ini untuk menjembatani ragam dompet elektronik yang digunakan masyarakat. Selain itu, upaya mengedukasi masyarakat mengenai layanan keuangan digital," kata Hari.

Meski demikian, Pemkot tidak lantas menghapus metode pembayaran secara tunai. Hal itu untuk mengakomodasi masyarakat yang belum mengenal atau belum memiliki uang elektronik.

Sebelumnya, pengelola BST yakni PT Bengawan Solo Trans pernah menerapkan pembayaran nontunai pada 2011 dan 2017. Namun, saat itu penerapan pembayaran nontunai dinilai kurang efektif.

Hari optimistis penerapan pembayaran BST dengan uang elektronik kali ini akan efektif, sebab, saat ini uang elektronik sudah umum digunakan. Hari menyebut, operator yang akan digunakan pada skema buy the service akan dilakukan PT Bengawan Solo Trans yang saat ini mengelola BST.

"PT BST diharapkan mampu mengelola itu karena saat ini mereka sudah berjalan. Kami juga memperjuangkan angkutan feeder agar bisa masuk pembiayaan. Jumlah koridor yang akan beroperasi masih dibahas. Kemungkinan tujuh rute, atau tambah empat koridor dari jumlah saat ini," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement