REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Klinik Keluarga Sembada Sleman mendapat sertifikasi Klinik Vaksinasi Internasional (untuk umroh) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta. Ini menambah klinik sertifikasi yang ada di Sleman.
Itu menjadikan Klinik Sembada dapat melayani vaksinasi internasional untuk umroh. Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, Agus Syah Fiqhi kepada PJ Klinik Sembada, Gusti Maimunah.
Plt Direktur Klinik Sembada, Mafilinda mengatakan, proses mendapatkan sertifikasi tidak mudah dan perlu kerja keras. Apalagi, persyaratan yang sangat ketat, sehingga butuh proses dan melaksanakan simulasi.
Namun, kini sudah bisa diterimakan dan berkomitmen untuk menjaga SOP dan mutu. Sebab, standarnya internasional dan membawa nama negara untuk membantu pemerintah dalam bidang pelayanan kesehatan.
"Harapannya, dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar," kata Mafilinda.
Ia menjelaskan, Klinik Sembada saat ini memberikan pelayanan klinik meliputi rawat jalan umum/poli umum. Lalu, rawat jalan gigi/poli gigi, tindakan medik tertentu, dan apotek (BPJS).
Kemudian, vaksin miningitis, influensa, hepatitis B, ANC, KB dan Papsmear. Sedangkan, untuk Poli Khusus kini sudah terdapat Poli Prolanis PRB, Poli Pemeriksaan dan vaksinasi umrah.
Untuk layanan penunjang meliputi rapid test yakni glukosa, asam urat, kolesterol total, hemoglobin dan melayani test buta warna. Kliniknya didukung enam bidan, satu perawat, delapan dokter dan lima apoteker.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, Agus Syah Fiqhi merasa, diberikannya sertifikasi ini Klinik Sembada diizinkan untuk melayani vaksinasi internasional. Tujuannya, mendekatkan layanan ke masyarakat
Sehingga, tidak harus di satu tempat yang biasanya cuma di Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta. Kini, sudah bisa ke RS-RS dan klinik-klinik yang sudah mendapat sertifikasi.
Pemberian sertitfikasi baru mulai sejak 2018, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018. Terutama, untuk warga negara yang akan bepergian ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah.
Baik umroh, kerja atau wisata agar terhindar dari penularan penyakit. Serftifikasi berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang lewat pembinaan dan pendampingan, penelitian serta tentu saja evaluasi.
"Hingga kini DIY ada 12 pelayanan kesehatan terdiri dari rumah sakit dan klinik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta," ujar Agus.