Kamis 12 Dec 2019 08:30 WIB

KPK Fokus Kejar Bukti Kasus Petral ke Luar Negeri

Ada bukti-bukti di sejumlah negara termasuk dugaan aliran dana lintas negara.

Red: Budi Raharjo
Petral
Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd. Saat ini KPK tengah fokus mencari bukti lain di beberapa negara terkait skandal Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) tersebut.

"Memang kasus Petral ini lebih kompleks. Jadi, ada bukti-bukti di beberapa negara yang harus kami kejar nantinya, termasuk dugaan aliran dana lintas negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Pada Rabu kemarin, KPK memeriksa Direktur PT Malika Energi Persada atau Direktur Malika Gahara Ekadarma Gede Aditya Rismawan Putra. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Managing Director PES periode 2009-2013 Bambang Irianto (BI).

KPK mendalami keterangan saksi Gede Aditya terkait aliran uang dari rekening di Singapura ke Indonesia terkait dengan kasus tersebut. "Jadi, kami fokus pada dugaan aliran dana lintas negara terkait dengan perkara ini. Dari investigasi yang dilakukan, ada dugaan aliran dana antar Singapura dengan Indonesia, pihak-pihak tertentu. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut," kata Febri.