REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RS. Metropolitan Medical Centre (MMC) Jakarta menerima penghargaan "PLKK Award 2019" dari BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang dipanggil BPJamsostek, Rabu, (11/12)
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa Klinik, Puskesmas, Balai Pengobatan, Praktek Dokter Bersama, dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kasus Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK).
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK , Krishna Syarif menyerahkan secara langsung penghargaan PLKK Award 2019 ini kepada Dirut RS MMC, Dr. Roswin R Djaafar, MARS. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi BPJamsostek terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) kepada para peserta.
Krishna Syarif mengatakan kritera penilaian Penghargaan PLKK ini cukup ketat karena banyak fasilitas kesehatan kerjasama BPJamsostek yang bagus mulai dari sarana prasarana, kelengkapan tim penanganan kecelakaan kerja, kepatuhan terhadap ketentuan BPJamsostek dan lain sebagainya. PLKK yang terpilih akan diberikan bantuan peralatan dan penunjang medis yang dipilih dan dibutuhkan PLKK sesuai dengan ketentuan BPJamsostek.
Terkait Pelayanan JKK di PLKK BPJamsostek saat ini sedang terus mengembangkan penyempurnaan aplikasi e-plkk terintegrasi, dimana nantinya adanya kemudahan pelaporan PLKK oleh siapapun dan dimanapun serta kemudahan bagi PLKK sendiri dalam membuat laporan secara digital dan update langsung ke Petugas BPJamsostek (Case Manager) dan ke HRD Perusahaan melalui SIPP. Tentunya hal ini dimaksudkan untuk percepatan kepastian penjaminan dan pelayanan kasus JKK bagi peserta BPJamsostek. Saat ini sedang proses piloting di salah satu PLKK dan Kacab di wilayah DKI Jakarta dan segera direalisasikan untuk seluruh PLKK.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dr.Merry Triwisatawati, yang hadir mewakili Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring mengatakan dengan adanya "PLKK Award" ini maka dapat merangsang mitra kerja PLKK untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta.
"Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah melakukan kerjasama dengan Mitra Kerja Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) sebanyak 616 PLKK, untuk kedepannya Kita akan perluas dan terus melakukan kerjasama dengan Klinik, Puskesmas, Balai Pengobatan, Praktek Dokter Bersama, dan Rumah Sakit yang ada di DKI Jakarta", ucap Merry.
Acara yang dihadiri oleh 150 perusahaan kategori gold dan platinum ini juga diisi oleh narasumber dari BPJAMSOSTEK tentang sosialisasi Program Vokasi Indonesia Bekerja dan alur PLKK dan Nara sumber dari RS MMC tentang Penanganan Pertama pada Kecelakaan Kerja dan Rehabilitasi Medik bagi pasien Jaminan Kecelakaan Kerja- Return to Work( JKK-RTW).
Untuk diketahui, jumlah santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta sampai dengan periode bulan November 2019 ini sebesar Rp.249.086.018.795,- dengan jumlah transaksi sebanyak 12.345.