Kamis 12 Dec 2019 14:06 WIB

Pasukan Keamanan India Turun Halau Protes UU Kewarganegaraan

India memindahkan ribuan tentara ke negara bagian timur laut Assam

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Warga India menyalakan obor memprotes RUU kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim di Gauhati, India, Senin (9/12).  Pasukan keamanan India turun halau protes UU Kewarganegaraan.
Foto: AP Photo/Anupam Nath
Warga India menyalakan obor memprotes RUU kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim di Gauhati, India, Senin (9/12). Pasukan keamanan India turun halau protes UU Kewarganegaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, GUWAHATI -- India memindahkan ribuan tentara ke negara bagian timur laut Assam pada Kamis (12/12). Kondisi ini terjadi setelah protes yang terjadi semalaman melawan Undang-Undang Kewarganegaraan yang mendiskriminasikan Muslim.

Ketika  majelis tinggi parlemen (Rajya Sabha) meloloskan RUU tersebut, protes terjadi di seluruh timur laut India. Di Assam, pengunjuk rasa menentang jam malam, membakar mobil dan ban, serta meneriakkan slogan-slogan antipemerintah Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca Juga

Pejabat terkait menyatakan pasukan dipindahkan dari bagian lain India, termasuk wilayah Himalaya yang bermasalah di Kashmir. Mereka akan memulihkan ketenangan ke ibu kota Assam, Guwahati, meskipun pengunjuk rasa kembali ke jalan-jalan di bagian lain seperti Morigaon.

Internet seluler telah ditangguhkan di 10 distrik di Assam selama 24 jam hingga Kamis pukul 19.00. Pemerintah India menyatakan media sosial berpotensi dapat digunakan untuk mengobarkan kondisi yang bisa memperburuk situasi hukum dan ketertiban.

Para pengunjuk rasa menyerang rumah Ketua Menteri Assam Sarbananda Sonowal dan anggota Partai Bharatiya Janata yang berkuasa. Pengunjuk rasa menyalahkan mereka karena bermain politik dengan wilayah dengan sejarah ketegangan etnis dan agama dan membuka pintu lebih besar untuk orang luar mudah masuk.

"Ini ledakan publik yang spontan. Pertama, mereka memberi tahu kami bahwa ada terlalu banyak imigran gelap dan kami harus menyingkirkan mereka. Kemudian mereka membawa undang-undang ini yang memungkinkan kewarganegaraan bagi imigran," kata mahasiswa master komunikasi di Guwahati Nehal Jain.

Pemerintah Modi mengatakan RUU Perubahan Kewarganegaraan yang disetujui oleh parlemen pada Rabu dimaksudkan untuk melindungi minoritas yang terkepung dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan. Namun, kritik datang karena dalam peraturan itu tidak memasukkan Muslim dan hanya melibatkan enam kelompok agama termasuk Hindu, Kristen, dan Budha tetapi bukan Muslim.

Pemerintah mengatakan undang-undang baru tersebut akan diikuti oleh daftar kewarganegaraan. Artinya, umat Islam harus membuktikan mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari ketiga negara ini yang berpotensi membuat beberapa dari mereka tanpa kewarganegaraan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement