Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Penggusuran permukiman yang rencananya akan dijadikan rumah deret tersebut berujung ricuh. (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Penggusuran permukiman yang rencananya akan dijadikan rumah deret tersebut berujung ricuh. (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Penggusuran permukiman yang rencananya akan dijadikan rumah deret tersebut berujung ricuh. (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Penggusuran permukiman yang rencananya akan dijadikan rumah deret tersebut berujung ricuh. (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Penggusuran permukiman yang rencananya akan dijadikan rumah deret tersebut berujung ricuh. (FOTO : Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah alat berat ekskavator dioperasikan untuk menggusur rumah-rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12) pagi.
Seratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung didampingi aparat kepolisian melakukan penggusuran di sana. Rencananya, dilokasi tersebut dibangun rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung yang digulirkan sejak 2017.
sumber : Republika, Antara
Advertisement