Kamis 12 Dec 2019 17:48 WIB

Turki Kecam RUU Sanksi AS

Pemerintah Turki mengecam Senat AS karena loloskan RUU yang berpotensi sanksi Turki

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Turki mengecam Senat AS karena loloskan RUU yang berpotensi sanksi Turki. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Richard Drew
Pemerintah Turki mengecam Senat AS karena loloskan RUU yang berpotensi sanksi Turki. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mengecam Senat Amerika Serikat (AS) karena meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi besar dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi kepadanya. RUU dikenal dengan nama Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act of 2019.

RUU tersebut dapat mendorong Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada Turki karena melakukan operasi militer di Suriah dan membeli sistem rudal S-400 Rusia. Ankara menilai RUU itu adalah wujud terbaru dari rasa tidak hormat Washington terhadap kedaulatan dan keamanan nasionalnya.

Baca Juga

"Inisiatif ini tidak memiliki fungsi selain untuk merusak hubungan Turki-AS," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan dikutip laman Aljazirah, Kamis (12/12). Ia menyerukan Kongres AS bertindak menggunakan akal sehat.

Senator Jim Risch dari Partai Republik dan Senator Bob Menendez merupakan dua tokoh utama yang mendorong RUU tersebut. "Sekarang saatnya Senat berkumpul dan mengambil kesempatan inii untuk mengubah perilaku Turki," ujar Risch.

Menurut dia perubahan sikap Turki tak dapat dipandang sebagai masalah kecil oleh AS. "Ini adalah pergeseran oleh negara ini, Turki, untuk pergi ke arah yang sama sekali berbeda dari apa yang mereka miliki di masa lalu. Mereka telah mengacungkan hidung pada kami dan mereka telah membolak-balik hidung mereka pada sekutu NATO mereka yang lain," ujarnya.

Memang banyak anggota Senat yang gusar dan menentang keputusan Turki membeli sitem rudal S-400 Rusia. Mereka melihat tindakan itu sebagai ancaman bagi pertahanan NATO.

Mereka pun mengritik keputusan Presiden AS Donald Trump menarik pasukan AS dari Suriah utara. Hal itu dianggap membuka jalan bagi Turki untuk melancarkan operasi militer terhadap pasukan Kurdi. Padahal pasukan Kurdi telah membantu AS dalam memerangi ISIS di Suriah.

Terkait pembelian sistem rudal S-400, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah membulatkan tekadnya. Dia bahkan telah bersumpah akan membalas sanksi AS yang dijatuhkan terhadap negaranya karena telah membeli sistem rudal tersebut dari Rusia. Erdogan menegaskan sanksi ekonomi tidak akan memengaruhi penyebaran S-400.

Erdogan pun bersikap serupa terkait operasi militer Turki di Suriah. Dia menyatakan bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi keamanan nasionalnya dari ancaman kelompok teroris. Oleh sebab itu menurutnya Turki tak memerlukan izin siapapun untuk melancarkan operasi tersebut.

Pada Oktober lalu Turki melaksanakan operasi militer di timur laut Suriah. Dalam operasi yang diberi nama Operation Peace Spring itu Ankara hendak menumpas pasukan Kurdi yang menguasai wilayah perbatasan antara Suriah dan Turki.

Salah satu target Turki adalah Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi. SDF merupakan sekutu utama AS dalam memerangi ISIS di Suriah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement