REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi sementara Garuda Indonesia bakal menghapus kebijakan Dirut Garuda nonaktif Ari Askhara terkait tidak memberikan waktu menginap bagi awak kabin dalam penerbangan langsung internasional.
Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan kebijakan awak kabin yang pulang-pergi dalam penerbangan internasional tanpa menginap akan tidak lagi berlaku.
"Yang PP sudah kita kembalikan kembali, semua sudah kru sudah tinggal," ujar Pikir saat jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12).
Pikri menyampaikan kebijakan ini dilakukan secara bertahap untuk semua rute penerbangan langsung internasional. Pikri memperkirakan kebijakan ini akan rampung dalam waktu lima hari ke depan.
Mengenai antisipasi terulangnya lagi kasus penyelundupan, Pikri mengatakan manajemen Garuda akan memperketat ketentuan dalam prosedur masuknya barang dalam pesawat. "Ketentuan lebih ketat, pemeriksaan sebelum berangkat juga diperketat," ucap Pikri.
Pelaksana harian (Plh) Direksi Operasi Capt Tumpal Manumpak Hutapea mengatakan manajemen akan melakukan restrukturisasi sejumlah rute penerbangan, termasuk di mengenai kondisi jam kerja para awak kabin yang sebelumnya harus pulang-pergi (PP) tanpa menginap.
"Beberapa rute terutama untuk awak kabin yang selama ini terbang PP dikembalikan menginap di luar negeri. Saya akan tetap menjaga keselamatan dan kualitas penerbangan Garuda," kata Tumpal.