REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Maruf Amin memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Kamis (12/12) lalu. Dalam arahannya kepada jajaran menteri dan pimpinan lembaga terkait, Kiai Maruf meminta penyederhanan birokrasi dilakukan secara cermat, objektif, transparan dan adil.
Kiai Maruf juga meminta penyederhanaan birokrasi menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan. "Yang perlu kita cari adalah solusi yang memberikan dampak terkecil," ujar Kiai Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.
Dalam arahannya Kiai Maruf mengingatkan prioritas Pemerintahan dalam waktu dekat adalah penyederhanaan birokrasi. Ini kata Kiai Maruf, sesuai pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada saat pidato pelantikan di depan Sidang Paripurna MPR Oktober 2019.
Karena itu, selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Kiai Maruf mengingatkan kembali agar penyederhanaan birokrasi perlu diterjemahkan dalam suatu kebijakan yang memperhatikan prinsip keadilan dan tetap menjaga kesejahteraan ASN.
"Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," ujar Kiai Maruf.
Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Tjahjo Komolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta sejumlah kementerian dan instansi terkait.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Tjahjo Komolo mengungkap KemenPAN-Rb menyiapkan tahapan-tahapan untuk penyederhanaan birokrasi melalui perampingan eselon. Menurut Tjahjo, proses penyederhanaan birokrasi akan dilakukan bertahap di sejumlah kementeri dan kemudian diikuti kementerian lainnya hingga Pemerintah daerah.
"Kami Menpanrb nanti mau menyiapkan tahapan-tahapan secara detail, jadi membangun sistem ASN yang komprehensif integral," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, kementerian yang siap memulai penyederhanaan birokasi antara lain KemenPAN RB, yang telah selesai merampingkan 199 jabatan struktural jadi tiga fungsional. Kemudian ada juga Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
"Dari tujuh eselon I yang empat dipangkas, juga bisa jalan. tapi beberapa K/L lain perlu waktu," ujarnya.
Karena itu, Tjahjo menegaskan penyederhanaan birokrasi secara keseluruhan terus berproses, ini karena membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Menurut Tjahjo, meski tidak bisa keseluruhan dalam satu waktu, namun ia optimistis akan bisa selesai di era Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. "Secara prinsip ini mengubah pola pikir dulu, mengubah pola pikir, mengubah pola kerja ASN kita yang lebih efektif, lebih efisien," ujar Tjahjo.