REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menaikkan bonus peraih medali SEA Games hingga lebih dari dua kali lipat. Pemberian bonus secara simbolis dilakukan oleh Menpora RI Zainudin Amali di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/12) malam.
"Saya menyampaikan arahan Presiden, peraih medali emas perorangan akan diberi apresiasi Rp 500 juta, perak Rp 300 juta, perunggu Rp 150 juta. Untuk yang lain ada datanya, pelatih juga dapat," kata Zainudin.
"Saya kira kita harus berterima kasih pada pemerintah, karena dari Kemenpora yang disediakan sebelumnya tidak segitu, tapi dari Presiden akhirnya dinaikan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri nomor 64 tahun 2019 tentang pemberian apresiasi atlet, besaran bonus yang diberikan pemerintah berbeda-beda setiap kualifikasinya.
Bagi atlet perseorangan yang medali emas akan diberikan uang tunai sebesar Rp 200 juta, medali perak Rp 100 juta, medali perunggu Rp 60 juta. Untuk atlet ganda yang mendapat emas akan medapat Rp 160 juta, medali perak Rp 80 juta, medali perunggu Rp48 juta.
Sedangkan atlet beregu yang menyabet emas berhak memperoleh bonus Rp 100 juta, medali perak Rp 50 juta, medali perunggu Rp 35 juta.
Kontingen Indonesia mengirimkan total 841 atlet dari 52 cabang olahraga. Sebanyak 527 atlet dari 45 cabang berhasil meraih 72 medali emas, 84 medali perak, dan 111 medali perunggu. Selama dua pekan berkompetisi, wakil Merah-Putih bertengger di posisi empat klasemen akhir perolehan medali.
Indonesia berhasil melampaui target yang dibebankan pemerintah sebanyak 50 medali emas. Bahkan, target Presiden RI, Joko Widodo yang berharap Indonesia meraih 60 medali emas pun berhasil dilewati.