Kamis 12 Dec 2019 21:07 WIB

Polda Metro Ungkap Jaringan Narkoba Pakistan-Indonesia

Polisi mengamankan narkoba jenis heroin dari jaringan Pakistan-Indonesia.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Pakistan-Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Pakistan-Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Pakistan-Indonesia. Polisi menangkap dan menembak satu orang tersangka berinisial SH hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SH berperan sebagai seorang pengedar dalam jaringan tersebut. Polisi pun menangkap warga negara asal Pakistan itu di depan pintu dua Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (11/12).

Baca Juga

"(Penangkapan) ini berdasarkan laporan masyarakat yang dikembangkan (Direktorat Reserse) Narkoba Polda Metro Jaya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12).

Yusri mengungkapkan, saat menggeledah tersangka polisi menemukan barang bukti narkoba jenis heroin kelas satu dengan berat lima kilogram. Kepada polisi, sambung dia, tersangka mengaku masih menyimpan heroin lainnya di sebuah gudang yang berada di sekitar tempat penangkapannya tersebut.

Polisi pun meminta tersangka untuk menunjukan lokasi penyimpanan tersebut. Namun, saat di perjalanan menuju tempat yang dimaksud, SH justru melawan dengan berusaha merebut senjata milik petugas sehingga polisi terpaksa menembak tersangka.

"Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan (tersangka SH) dilumpuhkan dengan tembakan yang mengakibatkan yang bersangkutan tertembak. Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit (Polri Kramat Jati), namun meninggal dunia," papar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SH, ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini mendekam di sebuah lembaga permasyarakatan (lapas) di Palembang, Sumatra Selatan. Bahkan Fanani menyebut, narapidana itu pun merupakan warga negara asal Pakistan.

"Seluruh operator yang kita ketahui warga negara Pakistan," ujar Fanani.

Meski demikian, Fanani belum menjelaskan lebih jauh mengenai asal usul heroin tersebut. Ia menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh.

Menurut dia, sampai saat ini pengungkapan tersebut merupakan penangkapan narkoba jenis heroin dengan barang bukti jumlah paling besar. Ia menyebut, diduga barang haram itu akan diedarkan pelaku kepada masyarakat kalangan atas pada saat acara tahun baru. Sebab, kata dia, harga jual heroin tersebut sangat mahal.

"Ini (heroin) harganya fantastis sekali. Rata-rata penggunanya (dari kalangan) menengah ke atas. Bisa saja (diedarkan pada acara tahun baru), ini banyak soalnya (jumlah heroin)," jelas Fanani.

Ia menambahkan, tersangka SH mengakui sudah tiga kali beraksi mengedarkan heroin di Jakarta dan sekitarnya. Saat ini pihak kepolisian pun masih menyelidiki lebih jauh untuk mengungkap jaringan tersebut.

Di sisi lain, sambung dia, untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan heroin seberat lima kilogram itu dalam klip plastik kecil yang kemudian dimasukan ke kotak kemasan susu bubuk dan gula. "Diumpetin di bungkus Dancow dan Tropicana Slim," imbuh dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement