Jumat 13 Dec 2019 05:28 WIB

Kemenag Minta Masyarakat tak Risaukan Sertifikat Pernikahan

Sertifikat pernikahan dinilai sama dengan pembekalan nikah.

Kemenag Minta Masyarakat tak Risaukan Sertifikat Pernikahan. Foto ilustrasi pernikahan.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Kemenag Minta Masyarakat tak Risaukan Sertifikat Pernikahan. Foto ilustrasi pernikahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Kementerian Agama Kota Banjarmasin Muhammad Rofi'i meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal sertifikat pernikahan yang akan dicanangkan pemerintah.

"Tidak perlu khawatir, itu sama saja dalam pembekalan nikah, agar nanti pasangan yang ingin berumah tangga ke depannya baik," ujarnya, Kamis (12/12).

Baca Juga

Menurut dia, rencana pemerintah melalui Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait program sertifikat pernikahan ini belum diterapkan. "Misalnya pun akan diterapkan, tentunya akan disosialisasikan juga, seperti apa sebenarnya," ujar Rofi'i.

Pasangan yang mau menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) juga saat ini mendapat pembekalan soal pernikahan tersebut. "Sebenarnya ini bukan hal yang baru adanya bimbingan pranikah, namun apakah berbeda nantinya untuk mendapatkan sertifikat pernikahan, menurut saya tidak sebagai beban," ucapnya.

Rofi'i mencontohkan, pasangan yang ingin menikah ditanya program masa depan mereka akan seperti apa sehingga ada peran aktif dari mereka. "Termasuk juga diberi bimbingan agar membina keluarga yang baik dan bahagia, sehingga ada permasalahan untuk dipecahkan bersama, tidak persepsi sendiri-sendiri," ujarnya.

Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Banjarmasin Ahmad Syarani mengatakan bimbingan pranikah itu menjadi keharusan saat ini diikuti pasangan yang mau menikah secara resmi sesuai aturan agama dan negara. Pasangan yang akan mengarungi bahtera rumah tangga kemudian menjadi tahu apa kewajiban masing-masing dalam membangun rumah tangga.

"Jadi pemerintah ingin menguatkan lagi sebenarnya jalinan janji setia ini dengan program sertifikat pernikahan, tentunya niat baik," ucapnya.

Ahmad mengatakan, jumlah pasangan nikah di Banjarmasin cukup banyak per bulan, apalagi di musim mendekati Ramadhan. Jumlahnya bisa mencapai hingga 400 pasang per bulan.

"Termasuk juga keinginan warga luar daerah melangsungkan akad nikah di daerah kita ini sangat tinggi, karena ingin langsung dinikahkan ulama karismatik, misalnya dengan KH Zuhdiannoor," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement