REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerangka, persekusi terhadap dua anggota Banser yang viral di media sosial berawal dari saling senggol di jalan antara korban dan pelaku. Polisi pun telah menangkap pelaku persekusi tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian diawali ketika pelaku berpapasan lalu bersenggolan dengan korban kemudian pelaku merasa kesal dan dibuntuti sampai di TKP kemudian pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Bastoni juga menegaskan, bahwa pelaku tidak ada kaitannya dengan ormas tertentu. "Kemudian pelaku melakukan hal itu sendiri, tidak ada unsur yang lain," ujarnya
Dijelaskan Bastoni, pelaku diketahui berinisial HA (30) ditangkap sore ini pada sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.