Jumat 13 Dec 2019 11:36 WIB

Netanyahu Mundur dari Kementerian Tapi Tetap Perdana Menteri

PM Israel Benjamin Netanyahu akan mundur dari semua kementerian

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
PM Israel Benjamin Netanyahu akan mundur dari semua kementerian. Ilustrasi.
Foto: Amir Cohen/Pool Photo via AP
PM Israel Benjamin Netanyahu akan mundur dari semua kementerian. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menghadapi tuntutan pidana dan di pemilihan umum ketiga akan mundur dari semua kementerian. Tapi pengacaranya mengatakan Netanyahu tetap menjabat sebagai perdana menteri.

"Dia akan mundur sebagai menteri pada 1 Januari 2020 dan menunjuk menteri-menteri lainnya," kata tim pengacara Netanyahu dilansir Aljazirah, Jumat (13/12).

Baca Juga

Hal ini disampaikan ke Mahkamah Agung di hari yang sama ketika perlemen membubarkan diri. Parlemen juga telah menetapkan jadwal untuk pemilihan umum Israel yang ketiga dalam satu tahun.

Mahkamah Agung menerima petisi dari Movement for Quality Government in Israel (MQG). Petisi itu meminta Netanyahu yang kini menjadi menteri pertanian, diaspora, kesehatan, dan kesejahteraan untuk mundur dari semua posisinya.

Pada bulan lalu Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit menuntut Netanyahu atas tuduhan penipuan, penyuapan, dan penyalahgunakan kepercayaan di tiga kasus korupsi yang berbeda. Undang-undang Israel mengharuskan menteri yang menghadapi tuntutan pidana untuk mundur tapi tidak bagi perdana menteri.

"Seperti yang ditetapkan hukum, perdana menteri akan tatap menjadi perdana menteri," kata pengacara Netanyahu Avi Halevy dan Michael Rabello.

Menindaklanjuti petisi tersebut, Mandelblit mengatakan saat ini Netanyahu tidak bisa dipaksa mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri. Sementara itu posisinya di kementerian akan ditangani nanti.

MQG mengatakan niat Netanyahu untuk mundur sebagai perdana menteri 'tidak cukup'. Menurut mereka berlanjutnya Netanyahu sebagai perdana menteri adalah sesuatu 'yang sangat memalukan bagi Israel'.

"Netanyahu harus memperjuangkan ketidaksalahannya sebagai orang pribadi dan tidak dari kantor perdana menteri," kata lembaga swadaya masyarakat itu.

Netanyahu menegaskan ia tidak bersalah dan menuduh jaksa agung dan media mencari-cari kesalahan yang tidak ada. Sejauh ini Netanyahu belum mengumumkan apakah ia akan meminta kekebalan hukum dari tuntutan pidana itu.

Proses imunitas tersebut akan digelar oleh parlemen sementara parlemen yang sekarang waktunya tidak lama lagi. Pemilihan umum selanjutnya akan digelar pada 2 Maret 2020. Pemilu digelar setelah Netanyahu dan lawannya dari Blue and White Party Benny Gantz gagal membentuk koalisi mayoritas pada September lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement