Jumat 13 Dec 2019 19:55 WIB

Oded Sanggupi Permintaan Warga Tamansari yang Ingin Ngontrak

Pemkot Bandung berjanji membantu warga Tamansari terdampak penggusuran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas Satpol PP memindahkan  barang milik warga saat penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12).
Foto: Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memindahkan barang milik warga saat penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku warga terdampak pembangunan di RW 11 Tamansari meminta agar segera diberikan kontrakan pascapembongkaran bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/12). Ia pun mengaku menyanggupi hal tersebut dan segera dituntaskan hari ini.

"Alhamdulillah, masyarakat ini saya sudah ketemu satu persatu. Saya tanya apa kehendak mereka. Mereka meminta pangontrakeun (kontrakan) seperti yang lain. Mereka punya hak yang sama, saya sanggupi dan akan dieksekusi hari ini. Mereka menerima," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12).

Baca Juga

Pada awalnya, ia mengarahkan warga terdampak untuk pindah seperti yang lain ke Rancacili, Gedebage. Namun, para warga merasa keberatan dan ia pun mengaku memahami hal tersebut sebab keseharian warga akan berubah.

"Saya arahkan seperti yang lain mempersiapkan di Rancacili tapi mereka keberatan. Saya memahami itu karena keseharian mereka akan berubah oleh karena itu ketika mereka ingin dikontrakan akan diselesaikan," katanya.