REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku warga terdampak pembangunan di RW 11 Tamansari meminta agar segera diberikan kontrakan pascapembongkaran bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/12). Ia pun mengaku menyanggupi hal tersebut dan segera dituntaskan hari ini.
"Alhamdulillah, masyarakat ini saya sudah ketemu satu persatu. Saya tanya apa kehendak mereka. Mereka meminta pangontrakeun (kontrakan) seperti yang lain. Mereka punya hak yang sama, saya sanggupi dan akan dieksekusi hari ini. Mereka menerima," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12).
Pada awalnya, ia mengarahkan warga terdampak untuk pindah seperti yang lain ke Rancacili, Gedebage. Namun, para warga merasa keberatan dan ia pun mengaku memahami hal tersebut sebab keseharian warga akan berubah.
"Saya arahkan seperti yang lain mempersiapkan di Rancacili tapi mereka keberatan. Saya memahami itu karena keseharian mereka akan berubah oleh karena itu ketika mereka ingin dikontrakan akan diselesaikan," katanya.