Jumat 13 Dec 2019 23:52 WIB

Upah Karawang Lebih Tinggi Dibanding Kuala Lumpur

UMK Karawang merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Upah minimum di sejumlah kabupaten/kota Jawa Barat (Jabar) jauh lebih besar dibandingkan Kuala Lumpur (KL).  Foto: Pekerja PT Softex Indonesia (SI) beraktivitas di Pabrik Softex Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Senin (9/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Upah minimum di sejumlah kabupaten/kota Jawa Barat (Jabar) jauh lebih besar dibandingkan Kuala Lumpur (KL). Foto: Pekerja PT Softex Indonesia (SI) beraktivitas di Pabrik Softex Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Senin (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Upah minimum di sejumlah kabupaten/kota Jawa Barat (Jabar) jauh lebih besar dibandingkan Kuala Lumpur (KL). Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar)  Mochamad Ade Afriandi, saat ini upah minimum di KL sebesar 1.100 Ringgit Malaysia per bulan atau setara dengan Rp 3,7 juta (kurs Rp 3.364,12 per Ringgit Malaysia).

Ade mengatakan, tahun depan Kerajaan Malaysia akan menaikkan upah minimum di sejumlah kota utama menjadi 1.200 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 4,036 juta.

Baca Juga

"Ketika Job Fair di Kab. Bandung, saya berbincang dengan investor industri farmasi dari Malaysia. Saya kaget, ternyata upah minimim di KL lebih rendah dari Karawang," ujar Ade, di  acara Job Fair di Disnakertrans, Rabu (11/12).

UMK 2020 di Karawang tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia, mencapai Rp 4.594.324 per bulan. Kota/kabupaten lain di Jabar dengan nilai UMK 2020 lebih tinggi dari KL adalah Kota Bekasi (Rp 4.589.708), Kab Bekasi (Rp 4.498.961), Depok (Rp 4.202.105), Kota Bogor (Rp4.169.806), Kab. Bogor (Rp 4.083.670), dan Purwakarta (Rp 4.039.067).

"Saya sampai bercanda, jangan-jangan nanti orang KL yang bekerja ke Jabar," kata Ade.

Menurut Ade, pada 10 tahun lalu Malaysia juga menghadapi persoalan sama dengan Indonesia. Banyak perusahaan di sana yang kolaps karena tingginya UMK. "Malaysia bisa menekan upah serendah itu melalui upaya yang mereka lakukan sejak beberapa tahun lalu," katanya.

Salah satu langkah yang dilakukan Malaysia, kata dia, adalah dengan membuat sistem zonasi upah. Upah minimum di luar KL ditetapkan di bawah KL. Mereka juga membuat struktur dan skala pengupahan yang dipatuhi dengan baik oleh perusahaan-perusahaan Malaysia.

Ade mengatakan,  ada beberapa hal yang bisa diadopsi di Jabar untuk menyelesaikan persoalan upah. Salah satu diantaranya adalah siatem zonasi upah untuk daerah-daerah yang berdekatan.

"Tahun depan kita akan coba berbicara tentang zonasi. Jadi misalnya untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, dan kab. Bandung Barat akan diarahkan untuk keluar satu angka karena lokasinya yang berdekatan," papar Ade.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement