Sabtu 14 Dec 2019 06:25 WIB

Sierra Leona Cabut Larangan Siswi Hamil Bersekolah

Kebijakan itu sebelumnya disebut membuat puluhan ribu siswi tidak dapat sekolah.

Rep: Puti Almas/ Red: Gita Amanda
Pelajar perempuan di Sierra Leone dipaksa menjalani uji kehamilan.
Foto: usaid.gov
Pelajar perempuan di Sierra Leone dipaksa menjalani uji kehamilan.

REPUBLIKA.CO.ID, FREETOWN — Pemerintah Sierra Leone mencabut kebijakan yang melarang para siswi dalam keadaan hamil untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, serta ujian di sekolah. Keputusan ini datang setelah Pengadilan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (Ecowas) memerintahkan pencabutan dari aturan yang dianggap diskriminatif.

Kebijakan itu sebelumnya disebut telah membuat hak dari puluhan ribu siswi tidak dapat menyelesaikan pendidikan mereka. Hakim d pengadilan melihat bahwa aturan yang dibuat pada 2015 untuk melarang perempuan hamil bersekolah adalah sebuah bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga

Ecowas juga meminta Pemerintah Sierra Leone untuk membuat program nasional yang bertujuan membantu para siswi dalam keadaan hamil bisa kembali ke sekolah. Dalam sebuah pernyataan, organisasi Women Against Violence and Exploitation in Society (Waves) menyambut dengan sangat gembira keputusan pengadilan.

“Kemenangan ini milik seluruh perempuan di Sierra Leone yang telah mendapat perlakuan tidak manusiawi karena status mereka sejak 2014,” ujar direktur eksekutif Waves, Hannah Yambasu, dilansir The Guardian, Jumat (13/12).