Sabtu 14 Dec 2019 18:15 WIB

Razia Lapas Indramayu, Petugas Sita Barang Terlarang

Tidak ditemukan narkoba dalam razia Lapas Indramayu pada Sabtu siang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
BNN Kota Cirebon bersama Polres Indramayu menggelar razia di Lapas Indramayu, Sabtu (14/12). Dalam razia itu, petugas menemukan berbagai barang yang semestinya terlarang berada di dalam sel.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
BNN Kota Cirebon bersama Polres Indramayu menggelar razia di Lapas Indramayu, Sabtu (14/12). Dalam razia itu, petugas menemukan berbagai barang yang semestinya terlarang berada di dalam sel.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dan Polres Indramayu melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II B Indramayu, Sabtu (14/12). Dari kegiatan itu, tim menemukan sejumlah barang terlarang dari dalam sel.

Berdasarkan pantauan Republika, razia dilakukan di setiap sel  yang ada di dalam lapas tersebut. Selain menggeledah isi sel, petugas juga memeriksa satu per satu warga binaan.

Baca Juga

Dari dalam sel, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel. Di antaranya, gantungan baju dari kawat, dua buah telepon genggam, charger, kipas angin, gelas, piring, sendok, garpu, korek api gas, tali dan semprotan serangga.

''Barang-barang itu akan diserahkan ke Kemenkumham dan selanjutnya akan dimusnahkan,'' ujar Plh Kalapas Indramayu, Abdurrohim, saat ditemui usai penggeledahan.

Saat ditanyakan mengenai narkoba, Abdurrohim menyatakan, dalam penggeledahan itu tidak ditemukan adanya barang haram tersebut.

''Narkoba tidak ada,'' tegas Abdurrohim.

Abdurrohim menambahkan, kegiatan razia itu dilaksanakan sesuai instruksi dirjen Kemasyarakatan. Hal itu juga sebagai bentuk kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dalam kesempatan yang sama, Bagian Umum BNN Kota Cirebon, Momod Suhendar, menyatakan, selain di Lapas Indramayu, razia serupa juga dilakukan di lapas lainnya di wilayah Cirebon. Namun, tidak ditemukan adanya narkoba.

''Tidak ditemukan (narkoba) apa-apa,'' tandas Momod.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement