Sabtu 14 Dec 2019 23:40 WIB

MUI Belitung Prihatin Maraknya Kasus Bunuh Diri 3 Pekan ini

Kasus bunuh diri terjadi beberapa kali dalam pekan tiga terakhir.

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaku prihatin atas maraknya kasus bunuh diri di daerah itu.

"MUI Belitung prihatin dan sangat miris sekali karena dalam tiga minggu terjadi beberapa kali kasus bunuh diri," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu (14/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, tindakan bunuh diri sangat dilarang dalam agama Islam dan hukumnya adalah haram. "Membunuh maupun bunuh diri adalah perbuatan haram dan Allah SWT sangat melaknat balasan perbuatan tersebut dan hukumannya adalah neraka," katanya.

Dia menambahkan, perilaku bunuh diri biasanya disebabkan tekanan atau depresi dalam kehidupan, sehingga muncul rasa putus asa dan nekat mengakhiri hidup dengan cara seperti itu.

Sedangkan mati dalam keadaan bunuh diri adalah "su'ul khatimah" yakni kematian yang tidak diridhoi Allah. "Jadi untuk menghilangkan stres itu kembali ke agama perbanyak ibadah, zikir, dan istighfar itu adalah solusi terhadap apapun masalah yang kita hadapi," ujarnya.

Dia berharap agar kejadian bunuh diri di wilayah itu tidak kembali terulang, masyarakat juga diharapkan dapat meredam kejadian tersebut.

"Alhamdulillah masyarakat tidak terpengaruh dan beraktivitas seperti biasa dan tingkat keimanan sudah cukup baik. Kemudian untuk kejadian lalu semuanya diserahkan kepada pihak berwajib yakni Kepolisian," ujarnya.

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement