Ahad 15 Dec 2019 08:08 WIB

Duh, Tengkorak Asmat Dijual di Eropa

Pemerintah Indonesia bisa menuntut agar benda budaya ini dikembalikan.

Suku asmat Papua (ilustrasi)
Foto: Indonesia Travel
Suku asmat Papua (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Diam-diam tengkorak asal Asmat dan patung korwar dengan tengkorak kepala dari Teluk Cenderawasih dijual secara ilegal di Eropa. "Orang Belanda menyebut Teluk Cenderawasih dengan istilah Geelvinbaii yang dijual secara online di Belanda, yaitu Rootz Gallery dengan akun instagram @rootz.

galleryyang didapatkan secara ilegal," ungkap peneliti senior Hari Suroto dari Balai Arkeologi Papua dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (14/12).

Hari menyebutkan, tengkorak-tengkorak tersebut sampai di Eropa lewat cara ilegal. "Tidak ada bukti jual beli yang diakui negara maupun pelepasan yang diakui hukum adat, serta tidak disertai surat- surat resmi lainnya, sehingga bagi pihak luar negeri tidak ada legalitas hukum bagi mereka yang memperoleh benda cagar budaya Papua," katanya.

Selain itu, kata dia, benda cagar budaya Papua dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Menurut undang-undang ini, perdagangan benda cagar budaya dianggap ilegal dan melarang perdagangan artefak ke luar negeri.

"Pemerintah Indonesia bisa menuntut negara-negara, lembaga, museum, maupun perorangan di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Papua guna mengembalikannya ke Papua," katanya.

Untuk itu, lanjut Hari yang merupakan alumnus Univer sitas Udayana, Bali, itu, Pemerintah Indonesia perlu melakukan pendekatan diplomasi antar negara maupun pendekatan hukum melalui pengadilan interna sional untuk mendapatkan kembali benda cagar budaya itu.

Hari mengatakan, Pemerin tah Indonesia perlu belajar dari Italia dan Mesir yang berjuang mendapatkan kembali benda cagar budayanya yang berada di luar negeri. "Pemerintah Italia sering mengadakan perundingan dengan museum-museum luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Romawi dengan harapan menghasilkan suatu kesepakatan yang menghindarkan penuntutan hukum tetapi menjamin penguasaan Italia atas benda-benda cagar budaya itu," ujarnya.

Hari menilai benda budaya asal Papua memiliki nilai jual tinggi di luar negeri. Ia mencontohkan, pada 2017, tengkorak asal Asmat dilelang di Australia dan berhasil digagalkan oleh Kedutaan Besar RI di Australia. Tidak hanya itu, tengkorak manusia di gua-gua Raja Ampat juga hilang, diduga diambil oleh wisatawan asing.

"Benda-benda budaya Papua ini bisa lolos ke luar negeri dari pedalaman Papua, diduga salah satunya dibawa melalui jalur penerbangan perintis, kemudian dilanjutkan jalan darat atau jalur laut ke Papua Nugini," katanya.

Untuk mengantisipasi penyelundupan berlangsung terus, perlu dilakukan pencegahan dengan pengawasan dan pemeriksaan ketat oleh instansi terkait, seperti Bea Cukai, di wilayah perbatasan dengan Papua Nugini.

"Situs penguburan prasejarah di Teluk Cenderawasih meliputi Biak, Supiori, Yapen, Numfor, Teluk Wondama, dan pulau-pulau kecil di lepas pantai Nabire. Penguburan prasejarah ini terletak di daerah yang sulit dijangkau, yakni di celah- celah tebing-tebing karst daerah itu. Mayat yang dimakamkan di dalam gua itu dilengkapi dengan sejumlah peralatan atau bekal kubur. Tengkorak- tengkorak dari Teluk Cenderawasih banyak yang hilang,"katanya. (antara ed:endah hapsari)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement