REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pegawai honorer yang masuk ke dalam parit demi perpanjangan kontrak atas instruksi Lurah Jelambar Jakarta Barat, Agung Triatmojo berbuntut panjang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengancam akan mencopot Lurah Jelambar apabila ditemukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Selama pemeriksaan tersebut, sementara Lurah Jelambar dinonjobkan. Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan terkait kegiatan tes pegawai honorer yang masuk ke dalam saluran air tersebut, saat ini seluruh panitia dan dan Lurah Selaku Kepala Unitnya sudah diperiksa. Mereka semua sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaannya.
"Pemeriksaan dan di BAP dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD baik dari Tinkat Provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat," kata Chaidir kepada wartawan, Ahad (15/12).
Pemeriksaan ini tidak lain berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan Kontrak Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Unit Kerja yg di kelolanya. "Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan," ucapnya.
Dan Hasil Pemeriksaaan nanti akan di serahkan ke atasan langsungnya ssd PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS. "Apabila hasil BAP di simpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan Huk Dis dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," imbuhnya.
Sebelumnya Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo mengakui kegiatan tersebut memang dilakukan di wilayahnya, walaupun ia membantah berada di lokasi saat kegiatan tersebut. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, Agung siap diperiksa oleh inspektorat kepegawaian soal ini.
"Saya sudah diperiksa termasuk seluruh panitia. Walaupun saya sebenarnya sudah melarang hal itu," kata Agung berkilah.
Ia mengatakan salah satu alasan mengapa ada aksi masuk dalam saluran air karena kebutuhan pekerjaan, yang tidak jauh dari membersihkan saluran air. Namun apabila hal itupun dianggap tidak tepat, Agung mengakui siap disanksi atas kelalaiannya tersebut.