Ahad 15 Dec 2019 10:03 WIB

Tak Perlu Hapus Materi Khilafah dan Jihad

Banyak suara setuju materi khilafah dan jihad diajarkan dalam konteks sejarah Islam.

Khilafah dan jihad. (ilustrasi)
Khilafah dan jihad. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Muhyiddin

Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini be rencana menghapus materi soal khilafah, perang, dan jihad dari kurikulum dan naskah ujian di lingkungan madrasah. Wacana terse but kemudian diiringi berbagai penolakan. Alhasil, Menteri Agama (Menag)Fachrul Razi pada Senin (9/12) lalu menyatakan, pihaknya hanya memindahkan materi tersebut dari konteks fikih menjadi bagian dari mata pelajaran sejarah kebudayaan islam (SKI).

Upaya pemerintah terkait materi khilafah dan jihad ditanggapi beragam. Menurut Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) KH Arifin Junaidi, tidak realistis bila kedua materi tersebut dihapus secara keseluruhan dalam proses pembelajaran.

"Karena, nanti murid-murid kita, generasi muda kita, tidak tahu tentang perjuangan Islam pada masa dulu," ujar Arifin kepada Republika, beberapa hari lalu.

Bila pemerintah berwacana dengan alasan menangkal radikalisme, lanjut dia, seharusnya yang dilakukan bukanlah menghapus materi khilafah dan jihad. Titik beratnya ada pada peningkatan kompetensi guru-guru madrasah. Dengan demikian, mereka dapat dipastikan mengajarkan kedua materi tersebut secara benar, tak bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan.

Pengasuh Pondok Pesantren al-Ittihad Semarang ini menambahkan, pemerintah tidak perlu terlalu alergi pada istilah khilafah. Jangan sampai stigma muncul hanya berdasarkan labelling yang tak terjlaskan secara ilmiah. Memang, tak dapat dimungkiri, ada pihak-pihak yang ingin menegakkan ideologi khilafah di Tanah Air. Hal ini tentunya berhadapan secara diametral dengan Pancasila.

Arifin menceritakan pengalaman dirinya sendiri. Sejak duduk di bangku madrasah, dirinya sudah menerima pengajaran tentang awal pemerintahan Islam, seperti khulafaur rasyidin, Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyah, dan sebagainya. Murid- murid mencerna berbagai pengetahuan tentang bentuk-bentuk pemerintahan pascawafatnya Rasul SAW sebagai fakta historis, bukan dalam rangka umpamanya menegakkan khilafah di Indonesia.

Maka itu, Arifin setuju dengan pertimbangan Kemenag yang ingin memindahkan materi khilafah dari mata pelajaran fikih ke SKI. Dia menyebutkan, di lingkungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, materi khilafah sudah lama diajarkan dalam perspektif sejarah Islam.

"Memang, lebih tepat kalau itu di tarikh (sejarah), bukan di fikih. Saya enggak tahu kalau ditaruh di fikih apa urgensinya. Tapi, kalau di tarikh, memang supaya kita tahu sejarah," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Ziyad mengatakan, pengajaran tentang materi khilafah dan jihad memang harus dilakukan secara proporsional. Dia menegaskan, sistem pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan sesudah beliau wafat adalah fakta sejarah. Tak semestinya hal itu ditutup-tutupi.

Senada dengan pimpinan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, Ziyad juga menyetujui bila materi tentang khilafah dimasukkan ke dalam mata pelajaran SKI. Jika dalam perkembangannya ada pengajar yang mengarahkan penyampaian materi dalam konteks ideologi politik, pemerintah dapat membenahi kurikulum.

Di sinilah saya kira pentingnya kurikulum itu masuk supaya bisa diluruskan. Justru kalau materi ini dibuang, malah akan menjadi liar dan berbahaya. "Seakan-akan, inilah produk khilafah yang benar, padahal khilafah yang benar yang di dalam sejarah Islam itu," ujar M Ziyad kepada Republika baru-baru ini.

Dia mengakui, istilah khilafah saat ini mengalami distorsi pemahaman sehingga konteks ideologi politiknya cenderung menguat. Akibatnya, lanjut dia, inter pretasi terhadap khilafah pun menjadi tak terkendali, bahkan kerap bertabrakan dengan konteks Negara Pancasila. "Makanya, saya dulu selalu menjelaskan bagaimana aspek historisnya dikontekstualisasikan supaya anak-anak ini tidak kehilangan ruh sejarahnya," ucap dia.

Istilah jihad juga mesti dipahami secara menyeluruh, tidak bisa sempit. Sebab, jihad memiliki banyak makna. Ada artian fisik, intelektual, dan mujahadah. Menurut Ziyad, ketiga pemahaman itu harus dijelaskan secara profesional oleh para guru kepada para peserta didik. "Inilah pentingnya melatih pemahaman para guru," kata dia.

Alih-alih menghapus total materi pengajaran, pemerintah sebaiknya menyoroti soal penguatan nilai-nilai kebangsaan dan moderasi terhadap para siswa. Ada banyak jalan untuk itu. Misalnya, pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Di samping itu, pemerintah tak mungkin bekerja sendirian. Sudah sepantasnya pemerintah menggandeng berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menyebarkan paham keagamaan moderat.

"Sebenarnya, posisi Kemenag itu meluruskan. Strateginya ya bekerja sama dengan ormas-ormas Islam yang selama ini posisinya tawasuth, moderat," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement