Ahad 15 Dec 2019 16:35 WIB

Kesadaran Mendaftar Majelis Taklim di Bandung Sudah Tinggi

Majelis taklim yang telah terdaftar berhak mendapatkan pembinaan dari Kemenag.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Majelis Taklim
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Majelis Taklim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ahmad Sanukri menuturkan, kesadaran majelis taklim di wilayahnya untuk melakukan pendaftaran sudah tinggi sebelum Peraturan Menteri Agama (PMA) 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim ada. Sebelum PMA itu terbit pun, banyak masyarakat yang mengajukan pendirian majelis taklim.

"Selama ini banyak majelis taklim yang mengajukan permohonan agar majelis taklimnya terdaftar. Jadi sudah biasa sebelum ada PMA ini, khusus Bandung Barat ya, bahkan kita mengeluarkan izin pendirian majelis taklim, jadi kesadaran masyarakat sudah bagus," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (15/12).

Baca Juga

Sanukri menjelaskan, majelis taklim yang telah terdaftar berhak mendapatkan pembinaan dari Kemenag melalui penyuluh agama. Kemenag pun memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di tiap kecamatan.

Tingginya antusiasme pendaftaran majelis taklim di Bandung Barat memang karena ada persyaratan yang dibuat oleh pemberi dana bantuan sebelum mengucurkan dana ke majelis taklim. Pemberi dana bantuan ini, biasanya dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Umpamanya (dana) dari pemerintah daerah, (ada) kriterianya, misalnya jumlah peserta pengajiannya sekian, alamatnya di sini, dan terdaftar di Kemenag. Kriteria atau persyaratan ini dibuat oleh pemda. Biasanya pemberi bantuan itu selalu mencantumkan persyaratan sebelum memberi, syaratnya adalah terdaftar di Kemenag," ucapnya.

"Jadi (PMA) itu bukan sesuatu yang heboh. Bantuan itu memang dipersyaratkan untuk yang sudah terdaftar, baik itu yang bersumber dari Kemenag sendiri maupun yang dari pemda, provinsi atau kabupaten. Mana buktinya, buktikan izin pendirian majelis taklimnya, dan itu biasa, sudah dari lama," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement