Ahad 15 Dec 2019 17:55 WIB

BKSDA Sumsel Pasang Spanduk Peringatan Bahaya Binatang Buas

Spanduk peringatan bahaya binatang buas dipasang di Desa Pulau Panas dan Gunung Dempo

Jejak harimau. Ilustrasi
Foto: Antara/Rony Muharrman
Jejak harimau. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memasang spanduk peringatan bahaya binatang buas di Desa Pulau Panas dan Gunung Dempo guna meningkatkan kewaspadaan warga pada kemunculan binatang buas seperti harimau di wilayah tersebut.

"Dalam konteks permasalahan di Sumsel baru-baru ini, masyarakat harus menyesuaikan ruang harimau, jangan sampai mempersempit dan merusak habitat harimau," kataKepala BKSDA Sumatra Selatan, Genman Suhefti Hasibuan, Ahad (15/12).

Spanduk peringatan bahaya binatang buas dipasang di Desa Pulau Panas dan Gunung Dempo, tempat serangan harimau terjadi dan menimbulkan korban.

Genman menjelaskan, pada kasus serangan harimau yang menelan tiga korban jiwa dalam satu bulan terakhir, korban diketahui berada di dalam habitat harimau. Korban juga bukan warga daerah sekitar hutan lindung dan tidak mengetahui wilayah jelajah harimau di hutan lindung.

Warga sekitar hutan lindung di Sumatra Selatan umumnya berpegang pada kearifan lokal dalam bertani dan berkebun, termasuk di antaranya tidak melakukan tindakan yang mengganggu habitat satwa liar.

"Misalnya, warga menandai habitat harimau sebagai hutan larangan, artinya mereka tidak akan masuki wilayah itu, tapi bagi warga pendatang sangat mungkin tidak memahami itu," kata Genman.

Sumatera Selatan memiliki dua daerah kantong harimau, yakni kantong Bukit Dingin seluas 63.000 hektare yang membentang dari dari Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam, hingga Kabupaten Empat Lawang serta kantong Jambul Patah Nanti seluas 282.000 hektare membentang dari Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam, sampai Kabupaten Muara Enim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement