Ahad 15 Dec 2019 19:29 WIB

Bus Rombongan Peziarah Terbakar, Ini Penjelasan Polisi

Pengemudi dan penumpang langsung berlarian turun dari bus.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah bus pariwisata terbakar di Jalan Raya Panawangan-Cirebon tepatnya di Dusun Manis, Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Ahad (15/12) siang. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi mengatakan, bus bernomor polisi D 7811 AC yang dikemudikan sopir atas nama Holiqul Makmur (35 tahun) membawa rombongan ziarah menuju situs makam dan Situ Panjalu. Namun ketika melintas di lokasi, bus tersebut terbakar.

Baca Juga

"Akibat korsleting kabel bodi dan kabel aki mobil, sehingga mengeluarkan percikan api dan membakar mesin kendaraan bus tersebut yang berada di belakang posisi kendaraan," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Ahad.

Pengemudi dan penumpang langsung berlarian turun dari bus. Warga yang melintas sempat berkumpul melihat dan berupaya memadamkan bus yang terbakar menggunakan peralatan seadanya. Asap bus yang pekat juga terlihat, sehingga membuat arus lalu lintas sempat terhambat.

Sofyan mengatakan, atas kejadian kecelakaan tunggal itu, tidak ada korban luka ataupun jiwa. Kendati demikian, lanjut dia, sementara kerugian ditaksir mencapai sekitar 5 juta.  "Anggota langsung mengamankan tempat kejadian perkara," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement