Senin 16 Dec 2019 12:20 WIB

Menteri KKP Pertimbangkan Kuota Ekspor Benih Lobster

Sektor benih lobster menyimpan potensi besar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Ahad (21/4/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Ahad (21/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak menampik wacana pencabutan kebijakan larangan ekspor benih lobster menuai polemik. Ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Edhy menilai segala kebijakan yang akan diambil pengambil kebijakan akan menghadapi tantangan seperti ini. 

"Menurut saya itu hal yang lumrah, mau dipojokkan dibilang ikut terlibat penyelundupan, enggak apa-apa, jangan panas," ujar Edhy saat 'Temu Stakeholders Pendidikan dan Bisnis Kelautan dan Perikanan' di Ballroom Gedung Mina Bahari 3, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga

Namun, lanjut Edhy, apabila meyakini rencana kebijakan yang diambil demi membangun kepentingan masyarakat dan negara. Maka, segala tudingan menjadi penguatan bagi rencana itu sendiri. 

"Jangan pernah ragu," ungkap Edhy. 

Edhy mengungkapkan besarnya potensi lobster dalam negeri, di mana Indonesia dikenal sebagai penghasil benih lobster  terbanyak di dunia. Edhy berpikir mengapa Indonesia tidak melakukan pembesaran benih lobster sendiri. 

"Kalau budidaya ada pembiakannya. Sekarang penelitian baru 30 hari sampai 40 hari lalu mati. Kalau 1 hari sampai 30 hari sudah ada ujinya, berarti ada upaya hingga dia bisa menjadi besar," lanjutnya. 

Edhy menyebut sejumlah tempat di Indonesia yang dikenal sebagai penghasil benih lobster terbesar, mulai dari Pulau Jawa hingga yang ada di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Edhy akan menginventarisir segala macam kendala dalam mewujudkan budidaya benih lobster dengan menggandeng kementerian atau lembaga terkait. 

"Apa yang menjadi masalah itu tugas pemerintah untuk mencari jalan keluar, kalau di bidang kelautan dan perikanan itu tugas kami," ucap Edhy. 

Apabila persoalannya ada pada sisi infrastruktur, Edhy akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sementara bila ditemukan masalahnya berada pada perizinan dengan Kementerian Perhubungan, Edhy juga akan berkomunikasi dengan Kemenhub. 

"Kami yakin berkomunikasi dengan kementerian terkait, tidak ada ada masalah. Kalau masalah keamanan, ya kami berkomunikasi dengan kepolisian," kata Edhy. 

Edhy menilai sektor benih lobster menyimpan potensi besar. Sembari terwujudnya program budidaya, Edhy mengingatkan ada masyarakat yang selama ini hidupnya bergantung pada penangkapan benih lobster ini. 

Edhy menambahkan, untuk membesarkan benih lobster membutuhkan infrastruktur yang memadai. "Sambil menunggu ini, kita kasih kuota (ekspor) sampai waktu tertentu boleh ekspor. Banyak komoditas lain yang dilakukan seperti itu, pasir besi, nikel," kata Edhy. 

Edhy hendak mencontoh kebijakan ekspor pada pasir besi dan nikel yang diberikan kuota ekspor dengan syarat pengusaha mendirikan kilang. 

"(Ekspor benih lobster) juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian. Kami mengharapkan keputusan yang diambil adalah yang terbaik," ungkap Edhy. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement