REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menggelar pengecekan kelayakan kendaraan atau ram check di pintu keluar Tol Jatiluhur, Jalan Ciganea, Senin (16/12). Ram check ini dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Januar Cahyo Wibowo memimpin operasi tersebut. Januar mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek kelayakan kendaraan untuk beroperasi. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan akibat meningkatnya lalu lintas pada libur natal dan tahun baru.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif dalam rangka mencegah kejadian laka lantas. Jadi meminimalisir laka lantas yang ada di wilayah Purwakarta. Baik di arteri maupun jalan tol,” kata Januar kepada wartawan.
Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan keamanaan penumpang yang akan menaiki kendaraan umum menuju lokasi yang dituju. Termasuk, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini.
Selain mengecek kendaraan, tambahnya, sopir angkutan umum juga diperiksa urine untuk memastikan bebas dari alkohol dan narkoba. Sehingga berkendara dalam keadaan fit dan sehat untuk mencegah terjadi kecelakaan akibat faktor kelalaian sopir.
Ia mengatakan pengecekan kendaraan ini akan dilakukan rutin menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia berharap upaya ini bisa meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas baik kendaraan pribadi atau angkutan umum.
“Jadi nanti pada saat operasi lilin baik arus mudik maupun arus balik, masyrakat bisa merasa aman dalam menaiki baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang penguji kendaraan dari Dishub Kabupaten Purwakarta, Muslimin mengatakan pihaknya mengecek kelengkapan kendaraan. Mulai dari buku uji KIR, lampu kendaraan, hingga perlengkapan lainnya seperti pemecah kaca, APAR, dan P3K.
Penguji, kata dia, juga mengecek kadar emisi dari asap kendaraan. Hasilnya sebagian besar angkutan umum yang diperiksa tinggi kadar ketebalan asapnya.
Ia menyebutkan untuk standar normal, kadar ketebalan asap yakni maksimal 40 persen untuk kendaraan tahun pembuatan di atas 2010. Sementara di bawah 2010, standarnya 70 persen.
Namun berdasarkan haisl pemeriksaan, kebanyakan ketebalan asapnya mencapai di atas 80 persen. “Setelah dicek banyak emisinya tinggi, kadar ketebalan asapnya itu tinggi. Sementara ini lebih dari 10 kendaraan pekat asapnya,” kata Muslimin.
Ia mengatakan kendaraan-kendaraan ini disarankan untuk diservis terlebih dahulu. Sebab, tingginya asap berkontirbusi pada polusi di Purwakarta. Sementara untuk diperolehkan tetap beroperasi atau tidak tergantung pada pihak kepolisian yang memberikan rekomendasi.
“Ada juga yang nggak bawa buku KIR, lampu rem tidak menyala dan nggak ada paku pemecah kaca atau APAR,” tambahnya. Kendaraan seperti bus, truk, mobil bak hingga mobil pribadi diberhentikan di pinggir jalan dan diperiksa petugas.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat sepetti SIM dan STNK pada kendaraan yang lewat. Banyak pula pengemudi yang terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang pada pemeriksaan tersebut.