Senin 16 Dec 2019 12:54 WIB

Belasan Mobil Mewah yang Diamankan Polda Jatim Dicek Fisik

Polda Jatim mengamankan 14 mobil mewah terkait kelengkapan dokumen resmi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Belasan mobil mewah diamankan di Polda Jatim
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Belasan mobil mewah diamankan di Polda Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 14 mobil mewah. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan, bukan tidak mungkin jumlah mobil mewah yang diamankan pihaknya akan bertambah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kesemua mobil mewah yang diamankan rinciannya lima unit Ferrari, tiga unit McLaren, dua unit Porsche, satu unit Aston Martin, satu unit Lamborghini, satu unit Mini Cooper, dan Nissan GTR satu unit. Kesemua mobil mewah tersebut diamankan berkaitan dengan kelengkapan dokumen resmi.

Baca Juga

"Ada yang diamankan di jalan raya, kita mengambil yang digunakan dimana tidak membawa surat-surat. Juga kita melakukan door to door, terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan bodong. Dari situ lah kami mengamankan 14 kendaraan mewah," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/12).

photo
Belasan mobil mewah diamankan di Polda Jatim.

Luki menegaskan, mobil mewah tersebut diamankan dari wilayah Surabaya dan Malang. Luki tidak menampik kemungkinan bertambahnya mobil mewah yang dikandangkan di parkiran Mapolda Jatim. Itu tak lain karena dia menyatakan akan terus mengembangkan dan mencari mobil-mobil mewah yang bermasalah, baik itu terkait kelengkapan surat-surat resmi, maupun terkait penunggakan pajak.

Luki mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekkan nomor rangka dan nomor mesin dari kendaraan mewah yang diamankan tersebut. Pengecekkan nomor rangka dan nomor mesin dirasanya penting untuk mencocokkan dengan data yang ada. Meskipun saat diamankan, pemilik mobil tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

"Hari ini baru kita periksa secara fisik. Kan bisa jadi tidak terdaftar di sini, bisa jadi terdaftar di daerah lain. Nanti kita sampaikan secara terbuka," ujar Luki.

Luki mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk datang ke Polda Jatim, dengan membawa surat-surat resmi. Jika para pemilik kendaraan mewah tersebut ternyata tidak memiliki surat-surat, maka Luki menyarankan untuk segera mengurusnya, agar kendaraan tersebut memiliki legal standing. Luki bahkan mengancam akan menarik kendaraan tersebut, jika pemilik enggan mengurus surat-surat.

"Apakah ini memang sesuai atau dibeli dengan modus pameran kita kembangkan. Kalau tidak ditemukan surat-suratnya, yang jelas kita akan proses, ditarik. Kalau ada surat-suratnya ya enggak dibawa ke sini. Kakau dia belum bayar pajak, ya harus bayar pajak. Ada aturan mainnya," kata Luki.

photo
Salah satu mobil mewah yang diamankan Polda Jatim

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement