Senin 16 Dec 2019 13:11 WIB

Setahun Konversi, Aset Bank NTB Syariah Tumbuh 50 Persen

Bank NTB Syariah mengalami pertumbuhan positif pasca konversi September 2018

Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo
Foto: Bank NTB Syariah
Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan setahun pasca konversi Bank NTB menjadi Bank Umum Syariah menuai hasil pertumbuhan positif. Seluruh parameter utama kinerja Bank NTB Syariah sampai dengan November 2019 menunjukan pertumbuhan yang menjanjikan.

Total Asset Bank NTB Syariah mengalami pertumbuhan sebesar 50,17 persen semula Rp 7,04 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 10,57 triliun pada November 2019. Adanya penurunan asset pada tahun 2018, tiga bulan pasca konversi, bukan merupakan dampak dari konversi.

“Kinerja Bank NTB Syariah tidak ada korelasinya dengan konversi menjadi Bank Umum Syariah karena naik turunnya kinerja sangat ditentukan oleh strategi Manajemen di dalam merespon kondisi dan kebutuhan pasar," ucap dia.

Penurunan kinerja tahun 2018 lebih merupakan bagian dari strategi manajemen yang lebih mengutamakan rentabilitas. Terlihat dengan pencapaian laba tahun 2018 sebesar Rp 152 miliar, lebih tinggi dibandingkan laba tahun 2017 sebesar Rp147 miliar walaupun dengan Total Asset yang lebih rendah.

"Kondisi ini juga menjadi pilihan Pemegang Saham untuk menjadi komitmen bersama di masa yang akan datang terhadap pengelolaan Bank yang produktif, sehat dan kuat. Kita kita ingin menjadi besar, kuat dan berotot, bukan gemuk dan berlemak” imbuh Kukuh.

Lebih jauh Kukuh menambahkan bahwa penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 76,20 persen semula Rp 4,92 triliun menjadi Rp 8,67 triliun.Total pembiayaan tumbuh sebesar 14,16 persen semula Rp 4,87 triliun menjadi Rp 5,56 triliun. Selanjutnya Laba per November 2019 telah mencapai sebesar Rp 148,9 miliar atau 92,13 persen atas target tahun 2019 sebesar Rp 161,5 miliar.

Sedangkan rasio keuangan utama juga menunjukan posisi yang sangat baik, tercermin dari Rasio CAR sebesar 34,46 persen, ROA sebesar 2,5 persen ROE sebesar 12,01 persen, BOPO sebesar 77,61 persen, NPF sebesar 1,40 persen, NI sebesar 5,49 persen dan FDR sebesar 64,10 persen.

Komisaris Utama Independen Bank NTB Syariah Zainal Fanani, menambahkan Dewan Komisaris sangat mendukung Direksi dan segenap insan Bank NTB Syariah untuk terus meningkatkan pencapaian kinerja dengan senantiasa meningkatkan kualitas produk dan layanan, teknologi serta sumber daya manusia.

“Setidaknya Bank NTB Syariah harus berupaya untuk menjadi Bank pilihan yang terdepan dalam kinerja dan layanan Syariah yang sesuai dengan jiwa, karakteristik dan harapan masyarakat NTB khususnya”, tambah Fanani. Pertumbuhan kinerja dalam perjalanan setahun konversi Bank NTB Syariah menjadi Bank Umum Syariah, salah satunya didukung oleh kehandalan dan penyebaran jaringan distribusi yang dimiliki oleh Bank NTB Syariah.

Direktur Dana dan Jasa Saharuddin menjelaskan bahwa saat ini Bank NTB Syariah memiliki jaringan kantor sebanyak 35 kantor, tersebar di seluruh wilayah NTB maupun Surabaya dan merupakan yang terbanyak di Provinsi NTB. “Ke depan Bank NTB Syariah akan berupaya meningkatkan jumlah layanan kantor, khususnya di daerah blindspot yang memiliki potensi dan kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan Syariah. Bank NTB Syariah juga akan lebih focus mengembangkan layanan electronic channel dan digital yang saat ini sudah menjadi trend kebutuhan Nasabah”, tandas Saharuddin.

Selanjutnya, sebagai upaya dalam meningkatkan layanan dan bisnis,pada momentum Business Review Tahun 2019 ini Bank NTB Syariah melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga yang ditandai dengan penandatanganan kemitraan strategis beberapa institusi BUMN, Anak Usaha BUMN, Start Up (Unicorn) Multinasional dan Developer Lokal.

Direktur Keuangan dan Operasional Baiq Dien Rosana Juwita, menjelaskan terdapat delapan kerja sama strategis Bank NTB Syariah dalam meningkatkan kinerja, layanan dan pengelolaan aktivitas yang lebih baik, diantaranya kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) terkait kemitraan strategis pengelolaan haji Nasabah Pegadaian.

Di samping itu,kerja sama dengan PT Taspen Life terkait pengelolaan THT pegawai Bank NTB Syariah dan auto debet pembayaran premi asuransi jiwa Aparatur Sipil Negara, kerja sama dengan DPLK BNI terkait pengelolaan DPLK pegawai Bank NTB Syariah, kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan talangan BPJS, MoU lima Bank peserta sindikasi pembiayaan infrastruktur Pemda Kabupaten Lombok Barat, kerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi NTB  tentang penyaluran pembiayaan Tunas Sejahtera iB  Amanah PT Bank NTB Syariah bagi petani bawang putih dan petani jagung binaan HKTI NTB, kerja sama dengan PT GOPAY Indonesia terkait inklusifitas digitalisasi UMKM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement