Senin 16 Dec 2019 14:55 WIB

Hanura Percepat Penyelenggaraan Munas tanpa Undang Presiden

Jadwal munas dipercepat atas permintaan pemilik suara Hanura di tingkat daerah.

Benny Rhamdani.
Foto: DPD RI
Benny Rhamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Hanura mempercepat penyelenggaraan musyawarah nasional parpol yang semula diselenggarakan pada Februari 2020 menjadi 17-19 Desember 2019. Ketua Panitia Pelaksana Munas III Partai Hanura, Benny Rhamdani, mengatakan, jadwal munas dipercepat atas permintaan pemilik suara Hanura di tingkat daerah.

"Melalui forum rapat pimpinan daerah yang dilaksanakan pada 1-12 Oktober di 34 provinsi, 514 dewan kepengurusan DPC, salah satunya dari berbagai aspirasi yang disampaikan meminta pelaksanaan munas dipercepat," kata dia, Senin (16/12).

Munas kali ini, kata dia, akan berbeda dengan penyelenggaraan yang sebelumnya karena kegiatan akan digelar secara internal tanpa mengundang presiden, jajaran menteri, atau pimpinan parpol lainnya. Partai Hanura mempertimbangkan untuk mengundang pihak luar pada gelaran ulang tahun parpol yang akan digelar pada Januari 2020.

"Pihak-pihak luar termasuk presiden, menteri kabinet kerja, kemudian juga pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak di luar hajat dan pengurus partai akan dihadirkan pada saat peringatan hari ulang tahun yang ke-13," katanya.

Munas yang akan digelar di Hotel Sultan pada 17 Desember itu akan dihadiri oleh seluruh pemilik suara di daerah, yaitu 514 daerah tingkat DPC dan 34 pemilik suara tingkat DPD provinsi.

"Nanti pada munas penyampaian laporan pertanggungjawaban, kemudian ada pemilihan pengurus yang baru dengan memilih ketua umum DPP yang berikutnya, pembahasan AD-ART, kemudian rekomendasi posisi partai Hanura pada 2020-2024," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement