REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak mempermasalahkan kritikan yang datang dari 'senior', Susi Pudjiastuti, terkait rencana dibukanya kembali keran ekspor benih lobster atau benur. Menurut Edhy, kritikan bisa datang dari mana saja dan hak Susi untuk menyampaikan pendapat.
"Oh, itu hak bicara. Jadi, biar saja," kata Edhy singkat di Istana Negara, Senin (16/12).
Edhy memang berencana merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster. Susi memang sempat menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Aturan inilah yang mau direvisi oleh Edhy Prabowo. Ia beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.
Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Alasan yang diutarakan Edhy bertolak belakang dengan yang pernah disampaikan Susi saat ia masih menjadi menteri. Menurut Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan pada masa mendatang. Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.