Senin 16 Dec 2019 16:36 WIB

Kemenhub Temukan Ribuan Bus Pariwisata tak Laik Operasi

Hingga 18 Desember 2019, Kemenhub menargetkan inspeksi keselamatan 15 ribu bus.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Pemeriksaan kelaikan dan inspeksi keselamatan (ramp check) bus. (ilustrasi).
Foto: Abdan Syakura
Pemeriksaan kelaikan dan inspeksi keselamatan (ramp check) bus. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan terhadap operasional bus sejak 20 November hingga 18 Desember 2019. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hingga saat ini ditemukan ribuan bus pariwasata yang tidak laik operasi.

"Yang tidak lolos 5.412 bus nanti ada perbaikan sehingga harus ramp check lagi, sekarang yang lolos 8.471 bus," kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (16/12).

Baca Juga

Hingga 18 Desember 2019, Kemenhub menargetkan inspeksi keselamatan 15 ribu bus di 48 terminal. Budi memastkan sudah 92 persen atau 13.883 bus yang sudah dilakukan inspeksi keselamatan.

"Masyarakat hati-hati pilih mobil pariwisata, kalau belum ada approval dari Kemenhub terkait inspeksi keselamatan, (pengguna) boleh menolak," jelas Budi.

Budi menambahkan inspeksi keselamatan bus akan difokuskan di sejumlah wilayah yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Beberapa di antaranya Medan, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah memastikan akan memfokuskan inspeksi keselamatan kendaraan yang belum laik jalan. "Kami akan pantau lagi di daerah-daerah lain," tutur Sigit.

Sigit menjelaskan, banyaknya bus yang tidak laik operasi, secara umum dikarenaka KIR nya sudah tidak aktif lagi, lampu bus tidak lagi berfungsi, dan lain sebagainya. Selain itu juga masalah administrasi seperti belum perpanjang izin atau tidak terdaftar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement