REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kepolisian belum berencana menambah masa tugas satgas Tinombala. Masa tugas satuan tugas (satgas) Tinombala akan berakhir pada 31 Desember 2019.
"Sementara ini kita masih gunakan waktu yang ada. Perpanjangan nanti kita lihat," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Peristiwa baku tembak antara satgas dengan kelompok mujahidin Indonesia timur (MIT) terjadi pada Jumat (13/12) lalu. Satu orang anggota satgas meninggal dengan luka tembak di perut dan dibelakang leher.
Menurut Asep, usai kejadian tersebut, fokus Polri masih mengejar Ali Kalora dan kelompoknya. Sehingga belum ada penambahan waktu pengejaran dan penambahan personel. "Kekuatan masih seperti kemarin, belum ada penambahan tapi kewaspadaan ditingkatkan," ujarnya.
Asep mengungkapkan, letak geografis di Poso cukup sulit. Sehingga membuat anggota satgas belum juga berhasil menangkap kelompok MIT. "Di sana kan ada sebuah situasi geografis yang tak ringan. Ada blank spot area yang kemudian juga sekali lagi secara geografis sulit dijangkau," katanya.
Kendati demikian, Asep berharap agar satgas Tinombala segera membekuk kelompok MIT. Sehingga operasi tersebut tidak perlu lagi terus mengalami perpanjangan. "Ini hanya persoalan waktu, mohon doa biar secepatnya ungkap perkara ini," ucapnya.