REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjamin pengunduran diri sejumlah pegawai KPK tak akan mengganggu kinerja lembaga itu. Menurutnya, masih banyak orang yang ingin berkarya di KPK.
“Sama sekali tidak akan terganggu. Sama sekali enggak akan keganggu. Saya jamin itu. Banyak orang yang ingin berkarya di KPK,” ujar Alexander di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Ia mengatakan, mundurnya sejumlah pegawai KPK disebabkan oleh berbagai alasan, seperti ingin berkonsentrasi mengurus keluarga, mendapatkan tawaran pekerjaan yang lebih baik, dll. Namun, ia berharap para pegawai yang mengundurkan diri tetap dapat membawa nilai-nilai KPK dan semangat antikorupsi di lingkungan barunya.
“Sejak saya masuk itu kadang-kadang ada yang mengundurkan diri, ibu-ibu, dia ingin konsentrasi ngurus anak. Ada yang merasa mungkin di KPK struktur organisasi terbatas sekali kan, untuk dapat jabatan susah, dia mundur, dia mungkin dapat tawaran di luar lebih baik. Itu pun bagus,” ujarnya.
Alexander juga berharap para pegawai KPK tak mengundurkan diri karena merasa sakit hati.
“Yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Kan gitu kan. Tapi tetap kita dorong mereka berprofesi, bekerja dengan lebih baik,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pasca diberlakukannya UU KPK versi revisi berdampak juga pada sumber daya manusia di lembaga antirasuah tersebut. Sebanyak 12 nama pegawai KPK sudah mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan dari surat pengunduran diri pegawai yang ada di meja kerjanya. Menurut dia, pengunduran diri puluhan pegawai itu, semuanya dampak dari berlakunya UU Nomor 29 Tahun 2019 tentang KPK.