Senin 16 Dec 2019 21:11 WIB

4.763 Pelamar CPNS Jateng tidak Penuhi Syarat

Pelamar CPNS yang mendaftar ke Pemprov Jateng sejumlah 53.908 pelamar.

Red: Yudha Manggala P Putra
Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran lamaran di halaman komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, di Aceh, Senin (25/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 4.763 pelamar pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Berkas pelamar CPNS yang mendaftar ke Pemprov Jateng sejumlah 53.908 pelamar dan telah diverifikasi seluruhnya oleh para verifikator, hasilnya sebanyak 49.145 pelamar memenuhi syarat dan 4.763 pelamar tidak memenuhi syarat," kata Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie di Semarang, Senin (16/12).

Ia menjelaskan keputusan itu berdasarkan verifikasi administrasi, supervisi, dan finalisasi pengadaan CPNS Pemprov Jateng 2019 pada 14 November 2019 sampai 15 Desember 2019.

Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah.