REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG -- Perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di halaman Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) dan menggasak uang korban Rp 60 juta. "Benar, aksi ini terjadi di halaman parkir Kantor Dinas PUPR, Jorong Rawang Sako Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekitar pukul 11.45 WIB," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, Senin (16/12).
Ia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban Safwal (40 tahun) mengambil uang Rp 78 juta di Bank Nagari Pulau Punjung. Setelah itu, korban kemudian pergi menuju Dinas PUPR Dharmasraya lalu memarkirkan mobil di halaman kantor. Sebelum keluar dari mobil, ia membawa uang sebanyak Rp 10,8 juta.
Kemudian, setelah dari dalam dan tiba di parkir, ia melihat kaca depan sebelah kiri Toyota Avanza B 1677 EFS milik korban dalam keadaan pecah. Kemudian, ia memeriksa uang yang disimpan sudah tidak ada lagi.
"Sisa uang Rp 60 juta disimpan dalam amplop warna kuning dan menaruhnya di bawah tempat duduk mobil bagian depan sebelah kanan," ujarnya.
Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor. Ia mengimbau masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar dapat mengkoordinasikan dengan kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin mengambil uang dengan jumlah banyak, pihak kepolisian siap membantu pengawalan," ujar dia.