Senin 16 Dec 2019 21:42 WIB

Pembangunan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru Dimulai 2020

Suharso mengatakan pemerintah tengah membahas purwarupa ibu kota baru di Kaltim.

Red: Bayu Hermawan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah tengah membahas purwarupa ibu kota baru di Kalimantan Timur. Suharso mengatakan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota baru bisa dimulai pada 2020.

"Jadi, purwarupa (rupa awal, red.) kota itu kita lagi bicarakan tetapi dalam timeline yang dibuat mudah-mudahan pada tahun 2021 kita sudah bisa groundbreaking," kata Suharso dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga

Menurut Suharso, pembangunan infrastruktur dasar dalam zona ibu kota baru, seperti jalan nasional dapat dimulai pada semester pertama 2020. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ibu kota baru tidak hanya memberi nilai tambah bagi Kalimantan, tetapi bersifat merata di seluruh Indonesia.

Dalam rapat terbatas bertopik "Persiapan Pemindahan Ibu Kota", Presiden RI Joko Widodo meminta perpindahan ibu kota bukan hanya memindahkan bangunan pemerintahan, melainkan juga harus mencakup kehidupan ekonomi dan pendidikan hingga pusat riset dan inovasi.

Pembangunan itu bertujuan mendorong transformasi ekonomi Indonesia di luar Pulau Jawa. Presiden menjelaskan bahwa pembangunan ibu kota harus memperhatikan perpindahan basis ekonomi menuju ekonomi cerdas.

Perpindahan ibu kota diharapkan menandai proses transformasi produktivitas, kreativitas, dan industri nasional. Jokowi juga mengarahkan ibu kota baru menjadi kawasan pengembangan riset dan inovasi kelas internasional dengan mengimplementasikan smart energy, smart food production yang juga mendorong UMKM.

Presiden telah memutuskan wilayah di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai kawasan untuk ibu kota baru pemerintahan. Lahan yang dibutuhkan seluas 256.000 hektare.

Tim pengkaji rencana pemindahan ibu kota menilai kawasan tersebut memenuhi sejumlah kriteria bagi kawasan ibu kota, yakni minimnya risiko bencana, berlokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda, dan memiliki infrastruktur yang cukup lengkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement