Senin 16 Dec 2019 22:39 WIB

Hadiri Munas PMI, Kiai Ma'ruf: Wapres Masih Pak JK

Banyak kemajuan yang dibawa JK selama 10 tahun memimpin PMI.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Musyawarah Nasional XXI Palang Merah Indonesia Tahun 2019 di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/12).
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Musyawarah Nasional XXI Palang Merah Indonesia Tahun 2019 di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengapresiasi secara khusus peran Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dalam dunia kepalangmerahan di Indonesia. Menurut Kiai Ma'ruf, banyak kemajuan yang dibawa JK selama 10 tahun memimpin PMI.

Salah satunya, Ma'ruf menyebut PMI di era JK juga telah berhasil mendorong pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. UU tersebut berhasil disahkan di masa kepemimpinan JK sebagai Ketua PMI dan sekaligus sebagai Wakil Presiden setelah 12 tahun diperjuangkan.

Baca Juga

"Jadi wakil presiden itu masih Pak JK, saya cuma penggantinya," ujar Kiai Ma'ruf saat menghadiri Musyawarah Nasional XXI PMI di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/12).

Kiai Ma'ruf melanjutkan, torehan-torehan yang dilakukan PMI di bidang kemanusiaan ialah memberikan kontribusi nyata melalui misi kemanusiaan internasional. Ia mengungkap, keterlibatan PMI di antaranya saat krisis Rohingya, bencana Topan Haiyan Filipina, serta Gempa di Jepang.

Selain itu, PMI juga secara khusus ikut misi kemanusiaan di Rohingya, dengan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine, Myanmar. RS tersebut. dibangun sejak tahun 2017 bersama Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi).

"Atas semua capaian dan prestasi PMI sampai saat ini, saya ingin menyampaikan selamat dan penghargaan kepada seluruh pengurus, jajaran, serta relawn PMI di seluruh Indonesia," ujar Kiai Ma'ruf.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam sambutannya, mengatakan tugas-tugas kemanusiaan harus dilakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah dan pihak swasta. Karena itu, ia menilai kerja sama antara PMI dan Pemerintah Indonesia akan menjadi upaya optimal dalam menanggulangi persoalan penanganan bencana dan masalah kemanusiaan.

"Kemanusiaan itu hanya dapat kita selesaikan apabila kita mempunyai kerja sama yang baik, upaya dengan kerja sama itu tentu juga dengan Pemerintah dan dukungan Pemerintah kepada kepalangmerahan," kata JK.

Selama kepengurusan periode 2014-2019, PMI telah melakukan 9.976 operasi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di 11 provinsi, dengan menggerakkan sedikitnya 3.000 relawan di seluruh Indonesia.

PMI mencatat dari seluruh operasi tanggap darurat pascabencana terdapat 3.861.277 penerima manfaat palang merah, antara lain penerimaan air bersih, pelayanan kesehatan, hunian, dukungan psikososial serta pembangunan sekolah dan masjid.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement