REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Ribuan pedagang Pasar Baru Indramayu menggelar aksi mogok massal berjualan, Senin (16/12). Aksi mogok merespons beroperasinya kembali pasar modern Cipto Gudang Rabat yang sempat disegel.
Dalam surat bernomor 014/APP/XII/2019 yang dikeluarkan Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu (Asparu), aksi mogok massal dilakukan mulai Senin (16/12) pukul 17.00 WIB hingga Selasa (17/12) pukul 17.00 WIB. Surat yang ditandatangani Ketua Asparu, Adang Wahyudi dan Sekretaris, H Saryo itu, meminta agar semua pedagang di Pasar Baru Indramayu menutup aktivitas dagangnya selama rentang waktu tersebut.
Selain itu, Adang juga meminta kepada seluruh pedagang agar mengikuti aksi demo yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (17/12) pukul 08.00 WIB. Aksi demo akan dilakukan di depan Cipto Gudang Rabat, Jalan Tanjung Pura, Indramayu.
"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan pedagang," ujar Adang, Senin (16/12).
Adang mengatakan, pedagang Pasar Baru Indramayu kecewa dengan keputusan penangguhan penutupan Cipto Gudang Rabat, yang dikeluarkan oleh PTUN Bandung, Selasa (10/12). Padahal pada hari yang sama, Satpol PP Kabupaten Indramayu telah menutup/menyegel Cipto Gudang Rabat karena melanggar perda.
"Ditutup Selasa pukul 11.00 WIB, tapi pukul 16.00 WIB (penangguhan penutupan) dikabulkan oleh PTUN. Walau itu hanya keputusan sementara, tapi kami sangat kecewa," kata Adang.
Berdasarkan pantauan pada Senin (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB, aksi mogok pedagang pasar sudah berlangsung. Pedagang bahkan menutup akses jalan menuju Pasar Baru Indramayu dengan menggunakan bambu panjang. Pada bambu itu tergantung kertas bertuliskan 'Pasar Tutup, Sedang Mogok Massal, Kasus Gudang Rabat'.
Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu resmi menutup/menyegel aktivitas jual beli di Toko Cipto Gudang Rabat di Jalan Tanjungpura Indramayu, Selasa (10/12). Selain melanggar aturan, aktivitas jual beli di toko itu juga merugikan pedagang tradisional di Pasar Baru Indramayu.
Penyegelan itu dilakukan dengan cara menempelkan sejumlah kertas bertuliskan ‘Tempat Usaha/Lokasi Ini Ditutup/Disegel’. Kertas itu ditempelkan di depan pintu masuk toko modern tersebut.
Dalam kertas itu juga dijelaskan penyegelan dilakukan karena Cipto Gudang Rabat telah melanggar Pasal 13 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Adang, mengatakan, keberadaan Toko Cipto Gudang Rabat sejak 2016 lalu telah membuat para pedagang di Pasar Baru Indramayu merugi. Bahkan, banyak pula yang telah gulung tikar, terutama pedagang yang menjual sembako.
Adang menyebutkan, di Pasar Baru Indramayu ada sekitar 500 kios. Jumlah itu belum termasuk pedagang lemprakan sehingga jika ditotal seluruh pedang mencapai sekitar 2.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 30 persen di antaranya telah tutup karena aktivitas jual beli eceran yang dilakukan Toko Cipto Gudang Rabat.
"Lainnya yang masih bertahan pun mengalami penurunan omset," kata Adang.
Adang mencontohkan, sebelum adanya toko modern tersebut, omset jualan kios sembakonya bisa mencapai Rp 30 juta – Rp 40 juta per hari. Namun setelah toko modern itu beroperasi tak jauh dari Pasar Baru, omsetnya tak lebih dari Rp 5 juta per hari.
Para konsumen yang semula berbelanja sembako ke Pasar Baru Indramayu, sebagian besar beralih ke Toko Cipto Gudang Rabat. Pasalnya, toko yang semestinya hanya berfungsi sebagai gudang distributor itu juga melayani aktivitas jual beli eceran.
"Sekarang pukul 08.00 WIB saja Pasar Baru Indramayu sudah sepi karena Toko Cipto itu bukanya pukul 08.00 WIB," keluh Adang.
Hal senada diungkapkan pedagang lainnya, Maskari. Dia menyatakan, sebelum ada Toko Cipto Gudang Rabat, para pedagang di Pasar Baru Indramayu bisa sejahtera karena ramainya pembeli. Namun setelah toko modern itu melayani penjualan eceran, para pedagang pasar disebutnya mati suri.
"Toko Cipto yang dulunya hanya melayani distributor, sekarang juga melayani eceran. Itu yang merusak pedagang pasar tradisional," ujar Maskari.