REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 665 pelamar dari 8.361 pelamar yang mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena berbagai alasan.
"Sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat berjumlah 7.696 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai Tulus Triyatmika di Kudus, Senin (17/12).
Ia mengungkapkan pelamar yang masuk kategori memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis CPNS, didominasi formasi guru Agama Islam SD sebanyak 1.513 pelamar, disusul formasi guru kelas sebanyak 1.232 pelamar dan auditor sebanyak 1.049 pelamar.
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, katanya, ada yang disebabkan karena ada yang tidak mengirimkan berkas sebanyak 369 pelamar, sedangkan 296 pelamar lainnya karena persyaratannya tidak lengkap.