REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menjadwalkan menggelar musyawarah nasional (munas) yang ke-3 pada 17-19 Desember 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Ketua Pelaksana Munas Ke-3 Hanura Benny Ramdhani mengklaim, hingga saat ini hanya nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang muncul diusulkan pengurus daerah untuk mencalonkan diri sebagai ketum kembali pada munas yang dijadwalkan dimulai hari ini.
Benny menjelaskan, untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum, kader Hanura harus mendapatkan dukungan minimal dari 30 persen pemilik suara, yakni DPD kabupaten/kota, DPD provinsi, dan unsur DPP. "Dari aspirasi yang muncul dari rapimda dan rapimnas, belum muncul nama lain. Hanya satu nama, yaitu Pak OSO," tutur Benny saat konferensi pers di kantor DPP Hanura, gedung City Tower, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Ia menambahkan, dalam munas akan ada penyampaian laporan pertanggungjawaban OSO sebagai ketum selama memimpin partai. Setelah mendengarkan laporan pertanggungjawaban ketua umum, selanjutnya akan disampaikan pandangan umum dari setiap pengurus DPD terkait kepemimpinan OSO.
Jika DPD menilai kepemimpinan OSO berhasil, pejawat ketum tersebut akan diminta kembali memimpin partai. "Tapi, dinamika politik internal di rapimda, di rapimnas, memang seluruhnya bulat, bahkan menghendaki Pak OSO agar mau dicalonkan kembali," kata Benny.
Menurut Benny, percepatan munas dari jadwal seharusnya pada Februari 2020 dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat rapimnas pada Kamis (21/11) bulan lalu. Percepatan munas diklaim sebagai desakan dari para kader Hanura. "Saat forum rapat pimpinan daerah yang dilaksanakan 1-12 Oktober, di 34 provinsi, diikuti 514 pengurus dewan pimpinan cabang se-Indonesia dan rapimnas 20 November yang diikuti 34 kepengurusan DPD provinsi, salah satu aspirasinya adalah agar munas dipercepat," ujar Benny.
Hanura tidak akan mengundang tokoh eksternal selama pelaksanaan munas. Bahkan, mantan ketua umum Hanura yang juga salah satu pendiri Hanura Wiranto tidak akan diundang dalam pelaksanaan munas ke-3 ini. Benny beralasan, munas yang akan digelar tahun ini memang tidak akan melibatkan unsur di luar kepengurusan partai. Seluruh peserta tercatat sebagai pengurus partai dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.
Benny mengatakan, Wiranto yang saat ini menjadi ketua Dewan Pertimbangan Presiden sudah tidak tercatat dalam susunan kepengurusan Partai Hanura. Sebab, posisi Dewan Pembina Hanura tidak tercatat dalam susunan kepengurusan partai. \"Tidak ada unsur posisi dewan pembina (Wiranto). Hanya ada dewan penasihat, dewan kehormatan, lalu langsung eksekutif,\" kata dia.
Benny pun memperlihatkan SK tersebut kepada wartawan. Tidak tampak nama mantan Panglima ABRI itu tercantum dalam lampiran dengan judul "Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bakti 2015-2020" itu. Benny menegaskan, tak masuknya nama Wiranto bukanlah karena penolakan dari pihaknya, melainkan memang karena tak tercantum di SK hasil Munas Solo. Ia pun mengaku hanyalah menjalankan amanat AD/ART Munas Solo tahun 2015 itu.
Selain perkara tak tercatat sebagai bagian dari pengurus, tak diundangnya Wiranto juga buntut dari konflik internal di Partai Hanura. Benny mengatakan, saat terjadi konflik internal, Wiranto malah berpihak dan mendukung DPP ilegal yang dikomandoi Sarifuddin Sudding.
"Bagaimana mungkin orang yang memberikan dukungan kepada DPP Hanura ilegal kemudian mau ngurusin dan ikut campur dalam DPP Hanura di bawah kepemimpinan Pak OSO," ujar Benny yang juga menjabat sebagai ketua DPP Hanura itu. N febryan a ed: agus raharjo