REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar pertemuan untuk membahas situasi di wilayah Jammu dan Kashmir. Pertemuan pertama itu dilakukan atas permintaan China dan akan digelar secara tertutup.
"Mengingat keseriusan situasi dan risiko eskalasi lebih lanjut, China ingin menggemakan permintaan Pakistan, dan meminta pengarahan Dewan tentang situasi Jammu dan Kashmir," tulis misi PBB China dalam catatan untuk anggota dewan, yang dilihat oleh Reuters.
Para diplomat yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengonfirmasi bahwa pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa (17/12). Dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan PBB pada 12 Desember, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan meningkatnya ketegangan lebih lanjut di Jammu dan Kashmir.
Wilayah Himalaya telah lama menjadi titik konflik antara India dan Pakistan. Pasukan perdamaian PBB telah dikerahkan sejak 1949 untuk mengawasi gencatan senjata antara India dan Pakistan di Jammu dan Kashmir.
Dewan Keamanan mengadopsi beberapa resolusi pada 1948 dan pada 1950-an tentang perselisihan antara India dan Pakistan di wilayah tersebut, termasuk harus mengadakan pemilihan umum untuk menentukan masa depan sebagian besar Muslim Kashmir. Resolusi lain juga menyerukan kedua belah pihak untuk menahan diri agar tidak membuat pernyataan apa pun atau melakukan tindakan apa pun yang dapat memperburuk situasi di wilayah tersebut.
Ketegangan antara Pakistan dan India kembali meningkat, setelah Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut Pasal 370 Konstitusi India yang mengatur tentang status istimewa Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus. Sejak saat itu, pemerintah India memberlakukan peningkatan keamanan dan memutus jaringan telekomunikasi serta internet. Akibatnya, ruang gerak warga yang tinggal di lembah Kashmir menjadi terbatas.
Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Selain itu, Cina juga mengendalikan sebagian wilayah Kashmir yang diperebutkan tersebut.
Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan berperang sebanyak tiga kali, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.