Selasa 17 Dec 2019 13:42 WIB

Wapres: Kualitas SDM Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi RI

Selama lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi RI relatif stabil di level 5 persen

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
SDM (sumber daya manusia). SDM masih menjadi tantangan terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Foto: IST
SDM (sumber daya manusia). SDM masih menjadi tantangan terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengakui kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia masih terbilang rendah. Hal ini pun dinilai menjadi salah satu tantangan dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Ma'ruf menyebut, berdasarkan Data Bank Dunia terkait Human Capital Index menunjukkan bahwa Indonesia termasuk kelompok pendapatan rendah-menengah.

Baca Juga

"Kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Korea, dan Jepang. Angka kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran masih tinggi," kata Ma'ruf saat memberi sambutan dalam acara HUT Ke-31 Asosiasi Emiten Indonesia, Selasa (17/12).

Sementara dari sisi eksternal, menurut Ma'ruf, lambatnya laju perekonomian dalam negeri turut dipicu ketidakpastian kondisi perekonomian global. Diantaranya disebabkan oleh perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Cina yang berkepanjangan.

Kendati demikian, Ma'ruf mengakui selama lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil yaitu berada di atas level 5 persen. Posisi ini bahkan masih di atas pertumbuhan ekonomi global yang telah direvisi oleh IMF yaitu sebesar 3 persen.

Untuk 2020, pemerintah menetapkan target dan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen. Menurut Ma'ruf, hal tersebut merupakan sinyal positif dan peluang bagi perkembangan dunia usaha.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Ma'ruf mengatakan pemerintah mengoptimalkan motor penggerak perekonomian, diantaranya investasi, konsumsi, dan peningkatan ekspor. Pemerintah juga melakukan serangkaian program dan kegiatan untuk menciptakan iklim yang lebih kondusif.

Upaya tersebut diantaranya menyederhanakan sejumlah regulasi melalui penerbitan omnibus law, penyederhanaan birokrasi, dan penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement