REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus menambah jumlah kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan. Pemasangan CCTV dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, selama 2019, pihaknya memasang 135 unit CCTV dengan fitur Face Recognition, dan 5 unit Speed Camera.
Malahan, kata Irvan, dari semua CCTV yang dipasang, ada beberapa unit yang dipasang dimaksudkan untuk penerapan e-Tilang. “Sebanyak 23 di persimpangan siap e-Tilang, bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Tanjung Perak,” ujar Irvan di Surabaya, Selasa (17/12).
Irvan mengaku, CCTV yang dipasang Dinas Perhubungan merupakan kamera multi fungsi. Fungsinya, selain mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.
“Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence,” ujar Irvan.
Irvan menambahkan, selain Dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital. Tujuan pemasangannya pun adalah untuk keamanan Kota Surabaya.
"Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, E-Tilang dan Face Recognation,” kata Irvan.
Selain itu, lanjut Irvan, ada juga CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara. CCTV ini penggunaannya lebih spesifik, yakni untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan.
“Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini e-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, e-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tercapture,” ujar Irvan.
Irvan menegaskan, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan, dan di bawah rambu larangan. Pada 2020, pemasangan CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan dan di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran.
“Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di TP, kawasan, Surabaya plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa dijadikan tempat mangkal bisa tercapture kamera,” kata dia.