REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggandeng tenaga penyuluh nonpegawai negeri sipil (PNS) untuk menangkal paham radikalisme, dan terorisme di masyarakat.
"Kita mengoptimalkan garda terdepan tenaga penyuluh untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Ahmad Tohawi, Selasa (17/12).
Kemenag Lebak telah menyebar tenaga penyuluh non-PNS sebanyak 224 orang dan mereka tersebar di 28 kecamatan. Penyebaran tenaga penyuluh tersebut untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat agar dapat menangkal paham-paham menyesatkan dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selama ini, jaringan radikalisme dan terorisme di tanah air menjadi perhatian serius pemerintah. Tindakan perbuatan mereka cukup membahayakan dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa.
Tenaga penyuluh harus mampu menangkal dan mencegah paham radikalisme serta terorisme dengan menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat setempat. "Kami bekerja keras mengoptimalkan tenaga penyuluh agar Lebak terbebas dari paham radikal maupun terorisme," katanya.
Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Alquran dan hadist. Ajaran Islam melarang melakukan kekerasan juga bunuh diri yang bertujuan membunuh orang lain yang tidak berdosa.
"Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Lebak aman, kondusif dan damai serta penuh kasih sayang," katanya.
Ia mengatakan, selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat dan radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim dan pengajian.