Selasa 17 Dec 2019 16:55 WIB

Pemerintah Bangun 6.952 Jargas Rumah Tangga di Karawang

Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempercepat program jargas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pemerintah bangun 6.952 jargas rumah tangga di Karawang. Foto warga diawasi petugas, membuka kran meteran jargas rumah tangga, (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Pemerintah bangun 6.952 jargas rumah tangga di Karawang. Foto warga diawasi petugas, membuka kran meteran jargas rumah tangga, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah tahun ini membangun jaringan gas (jargas) sebanyak 6.952 sambungan rumah tangga (SR) di Karawang, Jawa Barat. Pembangunan infrastruktur gas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

“Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempercepat program jargas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat besar

Baca Juga

penggunaan gas bumi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, Selasa (17/12).

Menurut dia pembangunan jargas tersebut dilaksanakan Kementerian ESDM dengan menunjuk pelaksana PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan sub holding gas bumi dari PT Pertamina (Persero). Adapun sejumlah jargas rumah tangga tersebut dibangun di Kelurahan Teluk Jambe, Sirnabaya, Puseur Jaya dan Adiarsa Barat.

Terkait sumber pasokan gas berasal dari Wilayah Kerja PT Pertamina EP disalurkan melakui pipa distribusi milik PGN. Program tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Pemerintah Kabupaten Karawang tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Wilayah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

“Kabupaten Karawang dipilih karena memenuhi beberapa kriteria antara lain dekat dengan infrastruktur eksisting pipa gas serta adanya dukungan Pemerintah Daerah setempat,” kata Ego.

Ego mengatakan bahwa terkait harga gas telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) melalui Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang. Program diversifikasi tersebut bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat.

“Dengan pembangunan jargas ini diharapkan berdampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bahwa pembangunan jargas telah dilaksanakan pemerintah sejak 2009. Untuk tahun 2019, jargas dibangun sebanyak 74.216 SR di 16 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kota Lamongan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Wajo.

“Sementara pada 2020, pemerintah akan membangun 266.070 SR di 49 kabupaten/kota dengan anggaran Rp3,029 triliun,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement